Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Hanya Untuk Warga Lokal
Peserta haji tahun ini hanya warga Arab Saudi dan ekspatriat yang telah bermukim di negara tersebut.
JERNIH-Status ibadah haji jelas sudah. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan tidak menerima kedatangan warga negara lain yang datang ke negaranya untuk melakukan ibadah haji.
Adapun alasan penutupan aksea ibadah haji bagi untuk warga negara asing adalah untuk mencegah penularan Corona karena hingga saat ini pandemi Corona masih belum terkendali, imbas kondisi pandemi virus corona yang belum terkendali.
Pemberitahuan penutupan akses ibadah haji disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, lewat akun media sosial Twitter @HajMinistry yang menginformasikan bahwa jumlah total peserta haji kali ini hanya 60 ribu orang.
“Mengingat apa yang telah menjadi perhatian seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) yang berkelanjutan, serta munculnya mutasi baru. Maka pendaftaran haji akan dibatasi sebagai upaya kami menjalankan tugas. Hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja,” cuit Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pada Sabtu (12/6/2021).
Dalam penjelasannya disampaikan pula bahwa mereka yang menjadi peserta haji hanya warga Arab Saudi dan ekspatriat yang telah bermukim di wilayah Kerajaan. Sedangkan jumlah yang diizinkan menjalankan ibadah haji hanya 60 ribu orang.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah warga Arab Saudi yang sudah menerima suntikan dosis vaksin covid-19 secara lengkap. Sedangkan jika baru menerima suntikan dosis pertama, warga Arab Saudi masih tetap dapat mengikuti ibadah haji bila melewati waktu 14 hari.
“Atau orang yang sudah divaksin setelah sempat terinfeksi,”.
Ibadah haji baru akan dimulai pertengahan Juli sementara peserta jemaah haji dibatasi umur 18-65 tahun.
Dubes RI di Saudi Agus Maftuh Abegebriel, mengkonfirmasi, ibadah haji 2021 hanya untuk jemaah lokal.
“Tidak ada haji internasional,” kata Agus dalam pesan singkat.
Agus juga menyampaikan bahwa dua jam sebelum pengumuman resmi itu, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud telah menghubungi Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi untuk menyampaikan keputusan tersebut. (tvl)