Aung San Suu Kyi Maju Lagi Pemilihan Pimpinan Myanmar
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/aung-san-suu-kyi.jpg)
Pencalonan kembali Suu Kyi dipandang sebagai tes bagi reformasi demokrasi di Myanmar
JAKARTA-Aung San Suu Kyi memastikan diri ikut pemilihan kepala pemerintahan Myanmar untuk periode kedua pada pemilihan November mendatang. Menteri Luar Negeri dan Penasihat Negara itu mengumumkan keputusan Aung pada Selasa (4/8/2020).
Dilansir dari Reuters, para pendukungnya di pinggiran ibu kota Yangon memberi dukungan dengan melambaikan tangan pada perempuan berusia 75 tahun itu, saat akan menyerahkan dokumen pencalonan dirinya kembali sebagai kandidat.
Para pendukungnya berkerumun sambil mengenakan topeng wajah berwarna merah yang menunjukkan dukungan mereka untuk partai Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD)
“Ibu Suu, semoga sehat selalu,” teriak sejumlah pendukung Suu Kyi, dilansir dari The Straits Times, Selasa 4 Agustus 2020.
Saat ini Aung merupakan tokoh yang diperhitungkan oleh lawan politiknya. Ia termasuk tokoh terkemuka dan paling berpengaruh di Myanmar.
Aung sempat memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian untuk demokrasi Myanmar, serta mendapatkan posisi Kepala Pemerintahan atau Konsuler Negara Myanmar di tahun 2016. Namun dalam menjalankan roda pemerintahan, Aung harus berbagi kekuasaan dengan para jenderal militer negara tersebut.
Reputasinya merosot pada 2017, paska perlakuan militer Myanmar terhadap minoritas, Muslim Rohingya yang mengakibatkan lebih dari 730.000 orang Muslim Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh. Meski demikian di dalam negeri, Aung masih menjadi tokoh popular.
Reputasi internasional Aung sempat merosot karena. Namun ia tetap populer tanah airnya sendiri. Citranya tetap bertahan tanpa dirusak oleh tuduhan keterlibatan dalam kekejaman terhadap minoritas.
Pada Januari, Aung mengakui kemungkinan kejahatan perang terhadap Rohingya, namun menolak ditungan genosida. Ia bahkan menilai para pengungsi telah melebih-lebihkan tingkat pelanggaran terhadap mereka.
Masyarakat Muslim di Gambia telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada November. Mereka menuduh Myanmar melakukan gerakan “genosida yang berkelanjutan” terhadap Muslim Rohingya.
(tvl)