Australia Tangkap Serdadu Pelaku Kejahatan Perang di Afghanistan
- Satu mantan tentara yang ditangkap menghadapi ancaman hukuman seumur hidup.
- Pasukan khusus Australia membantai warga sipil tak bersenjata dan tawanan.
JERNIH — Seorang mantan tentara Australia berusia 41 tahun yang pernah bertugas di Afghanistan ditangkap atas tuduhan membunuh warga sipi dan akan diadili dengan tuduhan kejahatan perang.
Investigasi empat tahun mengungkapkan pasukan khusus Australia membunuh 39 warga sipil tak bersenjata dan tahanan selama bertugas di Afghanistan. Komandan senior dilaporkan memaksa tentara junior membunuh tawanan tidak berdaya.
Kepolisian Federal Australia mengatakan satu mantan tentara yang ditangkap kemungkinan menghadapi ancaman hukuman seumur hidup.
Laporan hasil investigasi merekomendasi 19 orang mantan dan anggota militer Australia saat ini diselidiki secara khusus untuk menentukan apakah cukup bukti membawa mereka ke pengadilan.
Australia adalah bagian dari pasukan internasional pimpinan NATO yang melatih pasukan keamanan Afghanistan dan memerangi Taliban selama dua dekade.
Lebih 39 ribu tentara Australia bertugas di Afghanistan, dengan 41 di antaranya tewas dalam pertempuran.