Baru Setengah Warga Indonesia Miliki Akses Cuci Tangan Pakai Sabun
JERNIH – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa hanya 50 persen orang Indonesia yang punya akses ke sarana cuci tangan. Hal ini perlu didorong untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, Kemenkes bersama kementerian dan lembaga lainnya mengampanyekan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sekaligus untuk perlindungan diri selama masa pandemi Covid-19. Hal ini perlu didukung oleh seluruh kementerian dan lembaga untuk memperbanyak ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun di semua tempat, baik di rumah, sekolah, tempat kerja, faskes, serta ruang publik seperti pasar dan pusat transportasi.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan pandemi Covid-19 jadi pengingat kuat semua pihak bahwa salah satu cara paling sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran virus adalah dengan cuci tangan pakai sabun.
“Akses masyarakat dunia pada sarana cuci tangan pakai sabun masih terbatas, yaitu sekitar 40 persen populasi dunia atau 3 miliar orang di seluruh dunia,” katanya dalam Kampanye Nasional dan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia yang dilakukan secara virtual dipantau di Jakarta, Kamis (15/10/2020)
Sementara di Indonesia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) Tahun 2018 menunjukkan hanya setengah masyarakat Indonesia dengan usia di atas 10 tahun yang mempraktikkan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan benar. Kirana mengungkapkan kesenjangan antar provinsi terhadap saranan sanitari masih sangat lebar.
Di DKI Jakarta saja yang menjadi pusat episentrum Covid-19 di Indonesia tercatat hanya 73 persen orang yang mengakses sarana cuci tangan pakai sabun. Oleh karena itu Kirana mengingatkan sarana cuci tangan dan sanitari harus dimanfaatkan dengan mencuci tangan pakai sabun secara teratur, di waktu yang kritis dan dengan cara yang benar.
mengusung tema ‘Tangan Bersih Untuk Semua’ dengan tujuan mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam implementasi regulasi terkait promosi dan fasilitasi CTPS di ruang lingkup kerja kementerian, para mitra kerja, dan para pemangku kepentingan.
Kirana juga menjelaskan bahwa CTPS merupakan pilar kedua dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk perilaku higienis dan sanitasi. Kelima pilar dalam STBM yaitu: pertama, Setop BAB Sembarangan; kedua, CTPS; ketiga, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga; keempat, pengelolaan sampah rumah tangga; kelima, pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Pelaksanaan kampanye CTPS tengah digencarkan dan dilaksanakan serentak mulai 7 Oktober – 6 November 2020 yang didukung surat telegram Kemendagri dan ditujukan kepada pemerintah daerah serta iklan layanan masyarakat lewat berbagai media, termasuk media sosial. [*]