Begini Tata Cara Pengisian Data Sensus Penduduk Online
JAKARTA-Meskipun sudah dilakukan sosialisasi jauh-jauh hari, namun gaung sensus penduduk 2020 masih belum terasa dalam masyarakat. Padahal gelaran sepuluh tahunan kali ini dapat dilakukan di rumah atau dimana saja, sebab sensus penduduk 2020 menggunakan pengisian data secara online.
Dengan sistem online maka peran serta masyarakat menjadi inti keberhasilan sensus penduduk 2020. Masyarakat secara mandiri mengisi data yang diperlukan dalam sensus dengan mengunjungi laman web sensus.bps.go.id. pengisian secara online berlangsung pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Nampaknya banyak warga masyarakat yang belum tergerak untuk segera mengisi data kependudukan tersebut. Sebagian karena factor kesibukan, namun sebagian lagi karena masih belum paham bagaimana cara pengisian data sensus penduduk online tersebut.
Baca juga: Kepala BPS Bogor: Jangan Input Data Asal-asalan
Berikut ini cara mengisi data pada sensus penduduk 2020 :
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
2. Pilih bahasa, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Isikan kode yang nampak di bawah nomor KK, lalu klik “Cek Keberadaan”.
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Passsword”. Penggunaan password untuk pengamanan data yang sudah dicatatkan di SP online.
5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan status data setiap anggota keluarga berada dalam status “Sudah Update” lalu klik “Kirim”
9.Unduh bukti pengisian dan selesai.
Siapkan seluruh data kependudukan yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga, KTP, surat menikah, surat cerai, dll, agar saat pengisian data online dapat cepat diselesaikan.
Bagi yang tidak sempat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, dapat menunggu kedatangan petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi rumah Anda pada 1-31 Juli 2020.
Petugas sensus penduduk yang datang akan memakai atribut lengkap dengan logo dan rompi BPS berwarna biru tua, tas punggung hitam dan membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat.
(tvl)