Berhasil Tekan Jumlah Kasus Baru, Australia Belum Akan Buka Lockdown
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/australia-lockdown.jpg)
JAKARTA-Meski kurva penambahan pasien Covid-19 telah menunjukkan perlambatan namun pemerintah Australia memastikan belum akan melonggarkan lockdown yang telah diterapkan dua pekan terakhir.
Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt memuji peran serta warga Australia yang disiplin mematuhi aturan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah.
“Warga Australia melakukan dengan luar biasa, kami telah melihat kemajuan nyata,” kata Hunt dikutip AFP.
Baca juga: Australia Tertutup Bagi Warga Negara Asing
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pihaknya masih butuh waktu beberapa pekan ke depan untuk mencabut kebijakan lockdown.
“Kita harus bersabar menghadapi kondisi ini,” kata Morrison.
Pemerintah Australia menilai penurunan jumlah pasien Covid-19 yang sangat signifinat itu merupakan hasil kebijakan secara ketat melarang warga keluar rumah dan melakukan pertemuan publik.
Scoot mengingatkan bahwa Singapura dan Korea Selatan telah berhasil melawan Covid-19, namun kemudian terjadi lagi kasus impor Covid-19 yang angkanya cukup tinggi akibat mereka melonggarkan aturan perjalanan dan pembatasan lain.
Baca juga: Pemerintah Australia Ancam Hukum Warga Tak Patuh Cegah Virus Corona
Mengutip AFP, pada Minggu (12/4) dan Senin (13/4) Australia melaporkan total penambahan kasus baru sebanyak 63 orang sehingga total kasus menjadi 6.366 kasus. Penambahan tersebut merupakan kenaikan dua hari terendah selama sebulan terakhir.
Pemerintah Australia memulai lockdown pada Senin (30/3/2020) dan akan berlaku untuk tiga pekan kedepan. Lockdown di Australia berarti tidak ada pertemuan antaraa dua orang hingga lebih.
Untuk menegakkan aturan lockdown, otorita setempat mengancam hukuman denda hingga penjara bagi warga yang melanggar aturan selama lockdown.
Baca juga: Indonesia Ada Dalam Daftar Negara Waspada Corona Versi Australia
Hukuman bagi pelanggar lockdown terutama diberlakukan di dua negara bagian Australia yakni New South Wales dan Victoria yang penduduknya terpadat di Australia.
Dilansir Channel News Asia, hukuman denda dimulai hari hari pertama pemberlakuakn lockdown.
New South Wales dan Victoria mengancam denda warga yang melanggar sebesar 1000-1600 dolar Australia (sekitar Rp 10-16 juta. sementara di New South Wales, bahkan orang-orang juga bisa dihukum penjara selama 6 bulan.
Sedangkan di pulau kecil Tasmania, ada peraturan tambahan yakni melarang orang yang punya lebih dari satu rumah untuk berpindah antara rumah satu ke rumah lainnya.
Bagi warga Australia yang baru kembali menggunakan pesawat, diwajibkan melakukan karantina mandiri di hotel atau fasilitas lainnya selama 14 hari.
(tvl)