Crispy

Bos Event Organizer Dalangi Penyekapan Anak Buahnya

JAKARTA-Bos PT OHP berinisial A yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian seluruh tersangka yang sudah diamankan polisi berjumlah empat orang. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

“Hari ini inisial A sebagai manager PT OHP ini menyerahkan diri. Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini,” kata Yusri

Polisi menduga A berperan sebagai otak atau dalang atas tindakan penyekapan terhadap korban berinisial MS di Pulo Mas Jakarta Timur. MS sendiri sebetulnya anak buah A di PT OHP. Ia merupakan salah satu manager di perusahaan yang bergerak di bidang event organizer tersebut


Menurut Yusri, A menyerahkan diri pagi hari dan hingga sore masih diperiksa penyidik terkait kasus penyekapan terhadap MS. Yusril juga menjelaskan bahwa A belum pernah melaporkan penggelapan yang dilakukan MS.


“Sampai saat ini tidak laporan dari A (untuk kasus penggelapan MS),” kata Yusri

Sebelumnya, polisi berhasil membebaskan MS yang disekap selama seminggu dikantor PT OHP. Dalam aksi itu, polisi juga menangkap tiga orang tersangka serta mengamankan barang bukti di lokasi TKP. Dari hasil pemeriksaan diketahui MS disekap karena menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp21 juta.

“Selama November sampai dengan Desember [2019], dari hasil audit ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp21 juta lebih yang dilakukan si MS” kata Yusri.

Menurut Yusri, korban MS telah mengakui menggunakan uang perusahaan untuk kepentingannya sendiri.
“Korban sendiri telah mengakui melakukan penggelapan uang perusahaan. Uang hasil penggelapan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari”.

Pihak perusahaan, kata Yusri, telah berulangkali menagih uang pengganti uang yang telah digelapkan, namun MS selalu mengelak, sehingga mereka menemukan ide menyekap MS hingga berhari-hari.


Terhadap MS, Kata Yusri, polisi sudah melakukan visum untuk menyelidiki aksi penganiayaan yang diterimanya.

(tvl)


Back to top button