Cinta Ditolak, Pria Singapura Gugat Teman Wanita Rp 45 Miliar
- Dalam gugatan disebutkan penolakan wanita itu membuatnya depresi, trauma, dan merusak kehidupan finansial.
- Dalam gugatan lain, pria itu menuduh sang gadis ingkar janji untuk mencoba mencintai.
JERNIH — K Kawshigan, seorang pria Singapura, menggugat Nora Tan tiga juta dolar AS, atau Rp 45 miliar, karena menolak cintanya.
Keduanya bertemu tahun 2016, Kawshigan dan Tan berteman. Hubungan keduanya berubah buruk ketika Kawshigan menginginkan hubungan mereka lebih dari sekedar teman. Tan menolak dan lebih suka berteman.
Tahun 2020 Tan berusaha membatasi interaksi. Kawshigan mengancam dengan tindakan hukum atas kerusakan moneter yang timbul dari tekanan emosional yang lalai dan kemungkinan pencemaran nama baik.
Media lokal memberitakan keduanya mencari solusi. Juli 2022 mereka sepakat berpartisipasi dalam sesi konseling. Satu setengah tahun kemudian Tan keluar, karena menganggap itu sia-sia.
Tan juga menuntut Kawshigan atas pelecehan pada April 2022, dan menghentikan semua komunikasi dengannya Mei 2022.
Juli 2022, Kawshigan mengajukan gugatan tiga juta dolar AS, atau Rp 45 miliar, ke Pengadilan Tinggi Singapura. Tan, menurut Kawshigan, melakukan pengrusakan reputasi yang luar biasa.
Kawshigan juga menggugat Tan karena membuat dirinya trauma, depresi, dan dampak yang ditimbulkannya.
Dia juga mengajukan gugata 22 ribu dolar AS, atau Rp 329 juta, terhadap Tan karena melanggar kesepatan untuk memperbaiki hubungan.
Hakim menolak gugatan itu dengan alasan tindakan itu sengaja diprakarsai penggugat dengan motif tersembunyi, untuk membuat jengkel atau menindas terdakwa dengan memintanya memenuhi berbagai klaim yang pada dasarnya berasal dari matriks vaktual.
Sidang praperadilan untuk litigasi Pengadilan Tinggi akan berlangsung 9 Februari.