Di Australia, Lepas Kondom Diam-diam Saat Senggama Terancam Penjara Seumur Hidup

- RUU Stealthing mengkriminalisasi tindakan lepas kondom diam-diam.
- Pendukung RUU ini mengatakan lepas kondom diam-diam itu kejahatan menjijikan.
JERNIH — Dewan Legislatif Australia Selatan, majelis tinggi negara bagian yang duduk di Adelaide, pekan ini mengesahkan rancangan undang-undang yang mengancam pria diam-diam melepas kondom saat berhubungan seks dengan hukuman penjara seumur hidup.
RUU Stealthing, demikian majelis tinggi di Adelaide menyebutnya, harus melewati pemungutan suara di Majelis Rendah sebelum resmi ditambahkan ke dalam buku undang-undang.
Pria melepas kondom saat berhubungan seks dengan maksud menikmati perasaan berhubungan intim tanpa penis terbungkus. Praktek ini banyak dilakukan pria Australia, yang membuat pasangan mereka mengeluh.
Connie Bonaros, anggota Dewan Legislatif untuk Partai SA Best, menyebut melepas kondom diam diam saat berhubungan intim sebagai pengkhianatan menjijikan.
“Seharusnya, sejak lama melepas kondom diam-diam itu dilarang,” katanya.
Menurutnya, di bawah undang-undang baru ini pria tidak bisa lagi seenaknya melepas kondom diam-diam saat bersenggama. Melepas kondom harus dengan persetujuan pasangan.
“Ancaman atas kejahatan ini adalah penjara seumur hidup,” kata Bonaros.
Amandemen UU Konsolidasi Hukum Pidana mendefinisikan diam-diam atau sembunyi-sembunyi sebagai ketika seseorang setuju terlibat dalam aktivitas karena representasi yang salah, tersurat atau tersirat, tentang penggunaan kondom selama aktivias. Aktivitas itu mungkin berhubungan seks.
Perdebatan
Tidak semua orang setuju dengan RUU ini. Jaksa Agung Australia Selatan Kyam Maher mengatakan RUU itu akan membawa praktik berbahaya di bawah yurisdiksi hukum.
“Ada banyak seruan dari para advokat untuk mengkriminalisasi Stealthing di bawah undang-undang negara bagian, untuk memastikan kami secara eksplisit menetapkannya sebagai kejahatan,” kata Maher.
Sebelum Australia Selatan, Tasmania dan wilayah ibu kota Australia kecil di sekitar Canebrra juga telah mengesahkan RUU ini.
Bonaros sebelumnya menuduh dua politisi lainnya; Sam Duluk dan Tammy Franks, melakukan pelecehan seksual karena diduga menampar punggung pasangannya. Duluk diadili atas tuduhan itu tetapi dibebaskan.