Di Balik Isu Pelanggaran HAM di PT AMNT
- Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengimbau PT AMNT memanfaatkan isu ini untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek.
JERNIH — Ada apa di balik isu pelanggaran HAM hingga desakan penutupan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendorong saya bertanya kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah langsung di Bandara Soete Sabtu siang (17/12).
Seperti diketahui rentetan aksi protes sebuah LSM di KSB terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Aman Mineral (AMNT), perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar kedua setelah Freeport, mendapat perhatian Komisi VII DPR RI lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan petinggi AMNT awal November.
Isu yang diangkat adalah dugaan pelanggaran HAM terkait keselamatan kerja, lingkungan hidup dan penyaluran Corporate Social Responsibility dan Program Pemberdayaan Masyarakat (CSR/PPM). Isu ini trending di Twitter dengan hastag Pelanggaran HAM di AMNT, hingga aksi mogok makan di kantor HAM Jakarta selama 3 hari dan berakhir Jumat 16/12.
Mengenai isu CSR Gub Zul setuju dengan pentingnya transparansi. Ia membandingkan dengan masa Newmont Nusa Tenggara (NNT), yang penggunaan dana lebih jelas berupa beasiswa dan program pengembangan masyarakat (PPM).
“Momen ini musti dimanfaatkan oleh AMNT untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari berbagai aspek yang dipermasalahkan oleh kawan-kawan LSM,” katanya.
Tetapi Gubernur mengingatkan janganlah sampai konflik internal perusahaan dimanfaatkan oknum-oknum lokal untuk melakukan pressure demi kepentingan pihak tertentu. Gubernur tidak menjelaskan secara spesifik yang dimaksud pihak tertentu.
Dari sejumlah tulisan dan berita yang beredar luas di balik isu pelanggaran HAM di AMNT disebutkan ada oknum pejabat tinggi di perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu berada di balik rentetan aksi karena kecewa kontraknya diputus.
Masih dari sejumlah berita dan postingan grup WA yang menyebut oknum itu berinisial MS atau CK yang selama ini dipercaya perusahaan menangani pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan infrstruktur Smelter.
Akibat pertimbangan tertentu, AMNT urung membeli dan kontrak sang oknum diputus serta didepak dari manajemen. Karena kecewa, sang oknum memobilisasi aksi dan menggunakan berbagai saluran untuk melakukan tekanan dengan membawa isu pelanggaran HAM dan penutupan perusahaan.
Dari informasi yang beredar di WA oknum itu sebenarnya bukanlah berasal dari Pulau Sumbawa tapi ditengarai memiliki otoritas strategis yang diberikan PT AMNT kepadanya. Salah satu tujuan akhirnya adalah menggagalkan pembangunan Smelter PT AMNT di wilayah KSB.
Arief Hidayat, ketua Ikatan Keluarga Sumbawa (IKASUM) Jakarta dan sekitarnya, mengingatkan perlu hati-hati dan jernih melihat isu ini karena kuat indikasi permainan mafia tanah. Janganlah kawan-katan terpedaya tetapi yang ambil untung orang lain.
Arief mendesak AMNT agar CSR segera direalisasikan karena sudah terkonfirmasi dari pihak perusahaan dalam RDP memang ada kekurangan bayar. Masyarakat sekitar tambang sangat membutuhkan setelah habis terdampak covid-19.
Penulis: M. Mada Gandhi