Crispy

Dianggap Dukung Agenda Junta Militer, Kedubes Indonesia di Yangon Diserbu Pengunjuk Rasa

  • Reuters melaporkan Indonesia mendorong anggota ASEAN menyetujui rencana aksi untuk memastikan rejim militer menggelar pemilu baru.
  • Rakyat Myanmar mengatakan menyetujui pemilu baru adalah mengakui kudeta militer.
  • Rakyat Myanmar ingin pemerintahan terpilih dipulihkan.

JERNIH — Pengunjuk rasa Myanmar, Selasa 23 Februari 2021, menyerbu Kedubes Indonesia untuk memprotes gagasan Jakarta agar anggota ASEAN menyetujui pemilihan ulang yang digelar junta militer.

“Kami tidak perlu pemilu lagi,” teriak pengunjuk rasa. “Hormati suara kami. Kami ingin pemerintah kami kembali.”

Reuters, Senin 22 Februari 2021, melaporkan Indonesia mendorong anggota ASEAN menyetujui rencana aksi untuk memastikan rejim militer Myanmar menepati janji mengadakan pemilu baru dan menyerahkan kekuasaan.

Dalam keterangan pers Selasa 23 Februari, juga dilansir Reuters, Melu RI Retno Marsudi mengatakan transisi menuju demokrasi pasca kudeta harus mengikuti keinginan rakyat Myanmar.

Netizen mengecam proposal Indonesia, dengan menyebutnya ‘konyol’ dan sama sekali tidak bisa diterima. Myanmar, katanya, telah memiliki pemerintahan terpilih dan itu yang harus dipulihkan.

Sejak laporan Reuters viral, kampanye online berjalan lancar, termasuk posting di Facebook. Salah satu postingan bertulis; “Tidak ada pemilu ulang. Kami ingin pemerintah kami kembali.”

Membantah

Saat unjuk rasa berlangsung, seorang petugas Kedubes Indonesia di Yangon keluar dan mengatakan yang ditulis Reuters tdiak benar.

“Indonesia tidak mendukung pemilihan kembali,” kata petugas itu. “Jakarta menghormati keinginan rakyat Myanmar.

U Aung Myo Min, seorang aktivis hak asasi manusia, mengatakan menerima rencana junta mengadakah pemilihan baru adalah mengakui kudeta. Ia juga menambahkan resolusi seperti itu tidak perlu dipertimbangkan di masa depan.

“Melakukan pemilihan baru akan menjadi penghinaan terhadap keinginan rakyat Myanmar,” kata Myo Min. “Itu juga bertentangan dengan prinsip dasar penguatan jalur negara anggota menuju demokrasi, seperti tertuang dalam piagam ASEAN.”

Back to top button