Crispy

Diduga Aniaya Perawat, Wabup Aceh Timur Dilaporkan ke Polisi

BANDA ACEH – Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama’un harus berurusan dengan Kepolisian setempat, setelah dilaporkan Dewan Pengurus Pusat (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh kepada polisi. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat berinisial FAR di RSUD Sultan Abdul Aziz.

Peristiwa yang terjadi pada awal Desember 2019 itu korban mengaku mendapat perlakuan kasar saat memasang tabung oksigen kepada Syahrul. FAR mengaku tiba-tiba ditendang di bagian perutnya saat sedang memasang tabung oksigen tersebut.

Meski demikian, FAR tak mengetahui penyebab tindakan semena-mena orang nomor dua di Aceh Timur itu. “Saya tidak tahu kenapa saya tiba-tiba ditendang, padahal saya sedang memasang oksigen,” katanya.

Terkait laporan, pihak Kepolisian bakal memeriksa Syahrul atas dugaan penganiayaan. Bahkan perkara ini ditangani Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, mengaku baru menerima laporan polisi terkait perkara yang dilaporkan perawat berinisial FAR. Menurutnya, belum ada pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut. Walau begitu, memastikan Syahrul bakal diperiksa.

“Tentunya diperiksa. Terkait pejabat publik harus melalui prosedur. Jadi untuk memeriksa pejabat itu ada prosedurnya,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (17/12/2019).

“Belum (ada saksi). Baru interograsi (korban saat melapor) kemarin. Laporan polisinya baru saya distribusikan ke penyidik,” Agus menambahkan.

Ketua DPW PPNI Provinsi Aceh, Abdurrahman, menjelaskan karena menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap korban yang juga perawat dan tengah menjalankan profesinya, maka pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan.

“Mendampingi korban melaporkan kasus ini agar dapat diproses seadil-adilnya,” katanya.

Sebelum membuat laporan, pihaknya juga melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Setelah mendapat fakta dari korban dan saksi, baru kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

“Kita melaporkan ke sini (Kepolisian) dan saya pikir di sini sudah nyaman bagi korban dan saksi,” kata dia.

Perbuatan itu, rupanya dibantah Wabup Aceh Timur, Syahrul. Ia mengaku datang ke rumah sakit dalam keadaan sesak dan butuh oksigen. Sekitar 30 menit berada di kamar VVIP rumah sakit, baru datang perawat membawa tabung oksigen.

“Sebelum datang (ke rumah sakit) saya sudah telpon, karena saya panas tinggi sehingga batuk. Saya minta cuma oksigen, setengah jam saya di situ gak datang juga,” ujar dia.

Ia mengatakan, petugas di ruang tersebut pada malam hari tidak berada di tempat. Karena itu, Syahrul menanyakan kepada beberapa perawat namun tidak ada yang menjawab.

“Saya kemudian buat teguran keras terhadap mereka. Jadi tidak ada seperti yang dituduhkan melakukan penganiayaan,” katanya. [Fan]

Back to top button