DPD Partai Golkar Akan Beri Bantuan Hukum ke Rahmat Effendi
DPD Partai Golkar Bekasi juga akan berkoordinasi dan menunggu persetujuan dari keluarga Rahmat sebelum memberi bantuan hukum.
JERNIH- Rahmat Effendi, sudah dinon aktifkan dari jabatannya sebagai Walikota Bekasi, Jawa Barat. sebab tersandung kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Partai Golkar tempatnya bernaung sebagai politisi tak tinggal diam.
DPD Partai Golkar Bekasi, masih berkoordinasi terkait rencana pemberian bantuan hukum terhadap Rahmat. Sebab kasus tersebut, sudah menjadi isyu nasional.
“Untuk bantuan hukumnya masih dikoordinasikan lanjut karena isunya sudah nasional,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Nofel Saleh Hilabi.
Nofel bilang, pihaknya mash menunggu hasil komunikasi antara DPD Partai Golkar Jawa Barat dan DPP Partai Golkar guna memutuskan langkah terbaik menyikapi kasus tersebut. Selain itu, DPD Partai Golkar Bekasi juga akan berkoordinasi dan menunggu persetujuan dari keluarga Rahmat sebelum memberi bantuan hukum.
Seperti diberitakan Beritasatu, meski sama-sama kader Partai Golkar, Nofel menyesali keadaan Rahmat saat ini yang kudu berurusan dengan KPK. Dia bilang, kader yang benar tak akan melakukan praktek korupsi.
Nofel menuturkan, orang-orang dari Partai Golkar yang hendak mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau kepala daerah harus mengikuti pelatihan lebih dulu. Di sana, mereka diajarkan berpartisipasi memberantas korupsi dan menjauhi hal yang berpotensi merugikan negara.
“Sudah ada pakta integritas. Kalau mereka sudah sampai menandatangani pakta integritas, mengikuti pelatihan, dan masih melakukan hal-hal itu, nah itu adalah oknum. Jadi dia bukan kader, tapi oknum di dalam kader,” kata Nofel.
Rahmat Effendi, terjaring OTT KPK bersama delapan orang lainnya dan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.[]