Edan, Pelaku Tabrakan Nagreg Hilangkan Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan, Chandra bilang, secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan berkembang menjadi pidana yang di luar perikemanusiaan.
JERNIH- Rupanya, Kolonel P bersama dua anak buahnya yakni Kopda DA dam Kopda A telah berupaya menghilangkan barang bukti usai menabrak sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, kemudian membuang jenazah dua korbannya.
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, salah satu barang bukti yang dihilangkan terduga pelaku yakni dengan mengecat ulang warna mobil dari hitam menjadi abu-abu.
“(Mobil beda warna) Karena ada upaya mengganti warna. (Dilakukan) Tepatnya harus saya cek ya. Namun setelah mereka kembali sampai di Sleman,” kata Chandra, Kamis (6/1).
Merdeka memberitakan, apa yang dilakukan para pelaku sebagai upaya melepas tanggung jawab usai menabrak sejoli hingga tewas. Dari hasil pemeriksaan, Chandra bilang, secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan berkembang menjadi pidana yang di luar perikemanusiaan.
“Apa yang menjadi motif yaitu upaya mereka melepas tanggung jawab atau pun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan tersangka dengan laka lantas. Namun, ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan,” katanya menjelaskan.
Pada pemeriksaan awal, para pelaku sempat menyangkal terlibat dalam kejadian itu. Namun berdasar bukti yang ada, akhirnya mereka mengakui perbuatannya. Berikutnya, Pimpinan TNI AD juga memerintahkan dilakukan pemeriksaan jiwa sebagai bahan evaluasi organisasi Angkatan Darat di masa depan.[]