Gerindra minta Pemerintah Revisi Undang-undang BPJS Kesehatan
JAKARTA-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengharap adanya peninjauan ulang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, oleh pemerintah. Karena kenaikan iuran khusus kelas III yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 dirasa sangat membebani masyarakat
“Kami mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif atau premi BPJS Kesehatan,” kata Dasco di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dasco mengatakan hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Laporan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan thema ‘Menggagas Solusi Mengatasi Masalah BPJS’ yang dilakukan oleh fraksi Partai Gerindra DPR bersama para pemangku kepentingan di bidang pelayanan kesehatan.
Dasco mendorong pemerintah mencari opsi lain untuk menutup deficit BPJS kesehatan yang terjadi saat ini serta melibatkan banyak pihak untuk membantu mengatasinya antara lain pemerintah daerah serta sektor swasta, termasuk membuka potensi dana filantropi.
Menurut Dasco rekomendasi tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat hingga mereka melakukan demo berkali-kali di depan DPR.
“Ini untuk menjawab tuntutan dari masyarakat yang hari ke hari demo-demo di depan DPR. Kita pengin mendengarkan aspirasi dari masyarakat apa sih yang diharapkan kepada kami untuk memberikan solusi memberikan masukan kepada pemerintah mengenai BPJS,”.
Disamping itu, Kata kader Partai Gerindra ini, agar pemerintah meninjau ulang Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program JKN dimana keharusan mendaftarkan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, agar dirubah.
Dalam hal pendataan BPJS Kesehatan, kata kader Partai Gerindra itu, hendaklah melibatkan pemerintah daerah karena Pemda yang memeiliki dan mempunyai catatan data yang relative lebih lengkap sehingga kebijakan tidak salah sasaran.
“Ini penting agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran,” kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR.
Dasco mendesak agar BPJS Kesehatan segera membayar klaim dan tunggakan pembayaran dari rumah sakit di seluruh Indonesia, serta klaim industri obat. Bahkan Dasco menawarkan pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) BPJS Kesehatan.
“Fraksi Gerindra mendukung upaya perbaikan BPJS Kesehatan melalui revisi Undang-undang BPJS Kesehatan,”.
(tvl)