GNPF Ulama Tak Masalah Pemprov DKI Beri Penghargaan Diskotik Colosseum
JAKARTA-Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menanggapi enteng beragam komentar di jagat media sosial yang menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, paska Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum.
Yusuf Martak menganggap tidak ada yang aneh dari pemberian penghargaan tersebut. “Saya pikir tidak ada sesuatu yang aneh,” kata Yusuf Martak, Sabtu (14/9).
Menurut Yusuf Martak, tak ada peraturan yang dilanggar Pemprov DKI Jakarta ketika memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum. Sebab proses pemberian penghargaan telah melewati berbagai pembahasan dan pertimbangan oleh orang-orang yang berkompeten dibidangnya.
“penghargaan itu tidak diputuskan hanya oleh gubernur serta stafnya, tetapi ada dewan juri yang tidak tanggung-tanggung. Orang- rangnya memang berpengalaman sekali dalam bidangnya,” .
Yusuf Martak yakin Anies sudah mempertimbangkan dengan sangat hati-hati sebelum memutuskan memberikan penghargaan kepada Colosseum.
“Bukan karena saya pendukung beliau tapi saya mengenal beliau. Pak Anies ini orang yang paling hati hati dan paling concern dalam menjalankan sesuatu sesuai aturan dan kaidah peraturan. Orang yang paling takut dan konservatif,”.
Dia bahkan mengingatkan ada banyak pihak lain yang mendapat penghargaan, jadi menurutnya aneh kalau hanya penghargaan terhadap Colosseum yang dipertanyakan banyak orang.
“Penghargaan itu bukan diberikan hanya untuk satu, namun ada banyak pihak, terdiri dari tempat hiburan, diskotek, hotel, restoran, travel, penerbangan, bahkan ada sekolah menengah kejuruan, sekolah tinggi, lalu media, media elektronik,”.
Yusuf Martak menegaskan bahwa masyarakat akan selalu mendukung Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta sepanjang Anies terus konsisten tidak melanggar peraturan perundang-undangan. “Insya Allah masyarakat bersama Gubernur DKI selama tidak melanggar peraturan,”.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada 31 perusahaan atau tempat usaha. Di antaranya, Kategori hotel bintang lima diberikan kepada Grand Hyatt. Kategori hotel bintang empat diberikan kepada JS Luwansa. Kategori kawasan pariwisata diberikan kepada Taman Mini Indonesia Indah. Kemudian Garuda Indonesia juga beri penghargaan, untuk kategori maskapai penerbangan. Kemudian kategori hiburan dan rekreasi karaoke diberikan kepada Happy Puppy Karaoke Mampang. Sedangkan Kategori hiburan dan rekreasi hiburan malam diberikan kepada Colosseum Club 1001.
(tvl)