Gubernur Anies Klaim Pemerintah Pusat Setuju Jakarta PSBB
“Kalau soal mendukung PSBB-nya, mendukung. Jadi pemerintah mendukung, pemerintah pusat juga menyadari bahwa di DKI terjadi lonjakan (kasus COVID-19) cukup signifikan di bulan September ini”
JAKARTA – Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI setelah melihat makin bertambah terdampak Covid-19 di wilayah itu, rupanya mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Anies mengatakan, tidak ada perselisihan pandangan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, ia mengklaim pemerintah pusat mendukung rencana tersebut.
“Intinya kami sama,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
“Kalau soal mendukung PSBB-nya, mendukung. Jadi pemerintah mendukung, pemerintah pusat juga menyadari bahwa di DKI terjadi lonjakan (kasus COVID-19) cukup signifikan di bulan September ini,” Anies menambahkan.
Anies menambahkan, pemerintah pusat paham bahwa permasalahan kesehatan harus dijamin aman supaya ekonomi bisa berjalan baik. Karenanya, Pemprov DKI telah mengadakan rapat dengan pemerintah pusat mengenai PSBB DKI Jakarta.
“Sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, ekonomi tidak bisa bergerak,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya merencanakan penerapan itu bisa berjalan Senin (14/9/2020) besok.
“Sesuai rencana Insya Allah mulai Senin (14/9/2020) akan dilakukan pengetatan, dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), sebagai Ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menggelar rapat bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur Jabar, Ridwan Kamil; dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Malam ini sampai besok pagi, sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah,” kata Kepala BNPB, Doni Monardo.
Doni menegaskan ,pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini memang belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak. Pemerintah pusat lebih menginginkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
Diketahui, pengumuman resmi soal PSBB bakal disampaikan hari ini Minggu (13/9/2020), dan akan diterapkan sejak Senin (14/9/2020).