Hacker Korut Curi Aset Kripto Jepang Rp 10,5 Triliun
- Kelompok peretas Korut juga menyasar Vietnam dan Hong Kong.
- Jumlah yang dicuri Korut setara dengan 30 persen dari total kerugian global.
JERNIH — Kelopok peretas yang berafiliasi ke Korea Utara mencuri aset uang kripto senilai 721 juta dolar AS, atau Rp 10,5 triliun, sejak 2017.
Mengutip studi yang digelar Elliptic, penyedia analisis blockchain asal Inggris, Nikkei Shimbun memberitakan jumlah yang dicuri Korea Utara sama dengan 30 persen total kerugian secara global.
Laporan itu muncul setelah menteri keuangan Kelompok Tujuh (G7) dan gubernur bank sentral, dalam pernyataan bersama, mengatakan sangat mendukung langkah-langkah melawan ancaman peningkatan aktivitas terlarang oleh aktor negara.
Salah aktivitas terlarang oleh negara adalah pencurian aset kripto. Namun, pernyataan itu tidak menyebut Korea Utara sebagai pelaku.
Menurut Elliptic, yang melakukan analisis atas nama surat kabar Jepang itu, Pyongyang telah mencuari total 2,3 miliar dolar AS, atau Rp 34 triliun, antara 2017 sampai 2022.
Nikkei juga memberitakan Jepang bukan satu-satunya target pencurian. Hong Kong dan Vietnam mulai menjadi sasaran hacker Korea Utara.