Hari Ibu Nasional Haram ?
“Jika kita sayang kepada ibu kita, jaga dia, rawat dia, jangan menunggu satu tahun sekali. Jadi, Ulama mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat hari ibu adalah haram,” Kata Abdul Somad.
JERNIH- Sepanjang dan setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia memang merayakan hari ibu. Dilakukan dengan pemberian berupa cokelat, puisi romantis berisi puji-pujian bahkan ungkapan penyesalan telah melukai ibu, karangan bunga, atau mungkin juga dengan mengajaknya sekedar santap siang di restoran mewah.
Jernih melakukan pemantauan sepanjang hari di tanggal 22 Desember, kemarin. Dan betul, media sosial, diramaikan dengan ritual-ritual seperti yang sudah disebutkan tadi.
Jika menelusuri riwayat kenapa tanggal 22 Desember menjadi Hari Ibu yang diperingati setiap tahun dan serempak di dalam negeri, rasanya ada pergeseran nilai dan sebenarnya sudah belok lumayan jauh dari tujuan sebenarnya.
Melalui Dekrit Presiden yang dikeluarkan Soekarno bernomor 316 tahun 1953, sang proklamator meresmikan tanggal itu sebagai Hari Ibu Nasional bersamaan dengan ulang tahun ke 25 Kongres Perempuan Indonesia I. Sementara dalam sejarahnya, kongres ini digelar pertama kali pada 22 hingga 25 Desember tahun 1928.
Waktu itu, ada 30 organisasi kewanitaan dari Jawa dan Sumatera yang berkumpul dengan maksud meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan juga pernikahan.
Hal yang dilakukan Presiden Soekarno melalui dekritnya, bukan semata-mata guna mengapresiasi ibu dalam arti sempit. Melainkan, perayaan terhadap semangat wanita Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Hari Ibu Nasional versi Soekarno, juga menjadi cara memperingati perjuangan sejumlah wanita Indonesia seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Tjut Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan juga Rasuna Said. Sementara di Amerika Serikat, penetapannya didasari guna mengenang Ann Reeves Jarvis, aktivis sosial, pendiri Mother’s Day Work Clubs serta gerakan perdamaian ibu-ibu di seluruh dunia, mulai tahun 1908.
Ustadz Abdul Somad, sebagai da’i kondang juga merespon peringatan Hari Ibu yang dilakukan secara serentak di dalam negeri setiap 22 Desember. Dalam kanal dakwahnya, dia dengan tegas menyatakan haram sebab tak ada dalam ajaran Islam.
Dalil yang disodorkannya, dari hadist yang menyatakan “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”
“Jika kita sayang kepada ibu kita, jaga dia, rawat dia, jangan menunggu satu tahun sekali. Jadi, Ulama mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat hari ibu adalah haram,” Kata Abdul Somad.[]