Hikmahanto: Pernyataan Presiden Ukraina Sebagai Bentuk Frustasi
Rusia memiliki hak veto di PBB, dimana posisinya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Sehingga PBB kesulitan bertindak secara efektif. Dengan begitu, desakan Presiden Zelensky itu merepotkan.
JERNIH – Pernyataan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, yang menantang PBB untuk segera bertindak terhadap Rusia, atau membubarkan diri saja dinilai sebagai bentuk frustasi sang Presiden Ukraina.
“Saya bisa memahami kefrustrasian Presiden Zelensky,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut Hikmahanto, Rusia memiliki hak veto di PBB, dimana posisinya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Sehingga PBB kesulitan bertindak secara efektif. Dengan begitu, desakan Presiden Zelensky itu merepotkan.
“Hanya saja di Dewan Keamanan PBB ada Rusia yang punya hak veto. Jadi ini yang menjadi penghalang bagi PBB untuk bertindak secara efektif,” kata dia.
“Ini repotnya kalau yang dituduh bersalah adalah anggota tetap DK PBB,” lanjut dia.
Baca Juga: Berpuasa Bersama KH Jalaluddin Rakhmat [4]: Bulan Maghfirah
Maka dari itu, permintaan Zelensky sulit dilakukan. Apabila satu saja negara pemegang hak veto tak setuju, maka PBB tak mungkin dibubarkan.
“Jadi menghadapi 5 negara anggota tetap kalau berkonflik tidak mudah. Kalau mau dibubarkan juga mau bagaimana, kalau yang pegang veto tidak setuju,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Volodymyr Zelenskyy menantang PBB untuk “bertindak segera” terhadap Rusia atau “membubarkan diri Anda”. Hal itu disampaikannya dalam pidatonya secara virtual di depan Dewan Keamanan PBB pada Selasa (5/4) waktu setempat.
Diberitakan AFP, Zelensky menyamakan tindakan pasukan Rusia di Bucha dan kota-kota Ukraina lainnya dengan kekerasan yang dilakukan kelompok teroris seperti kelompok ISIS.
Zelensky pun meminta Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara – yang bertujuan untuk memastikan perdamaian dan keamanan internasional – agar mengusir Rusia.
Diketahui Rusia merupakan salah satu dari lima anggota tetap DK PBB, memiliki hak veto, yang telah berulang kali digunakan untuk menggagalkan resolusi dan negosiasi di badan dunia itu.
Karena itu, Rusia tidak dapat dikeluarkan dari PBB, karena Rusia akan memveto setiap pemungutan suara atau rekomendasi dari Dewan Keamanan untuk mengeluarkannya.