CrispyVeritas

Hormuz Kian Memanas, Harga Minyak Tembus US$114 per Barel Usai Trump Wacanakan Tarif Menang Perang

Pasar energi dunia sedang diguncang badai ketidakpastian. Di tengah tenggat waktu ultimatum yang mencekam, Selat Hormuz kini bukan lagi sekadar jalur pelayaran, melainkan “kartu as” dalam perjudian politik antara Donald Trump dan Teheran.

JERNIH – Harga minyak mentah dunia kembali meradang pada perdagangan Selasa (7/4/2026). Gejolak ini dipicu oleh eskalasi ketegangan di Selat Hormuz menyusul ultimatum keras Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan menghancurkan infrastruktur sipil Iran jika jalur vital tersebut tidak segera dibuka total.

Berdasarkan data CNBC International, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei melonjak menjadi US$113,46 per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis Brent untuk kontrak Juni juga terkerek naik ke level US$110,36 per barel.

Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menerima kesepakatan damai apa pun tanpa jaminan pembukaan kembali Selat Hormuz secara permanen. Jalur ini merupakan urat nadi bagi 20% pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) global.

“Kita harus memiliki kesepakatan yang dapat saya terima, dan bagian dari kesepakatan itu adalah kita menginginkan lalu lintas minyak yang bebas (free flow),” tegas Trump dalam pernyataan resminya. Jika Iran tetap bersikeras melakukan blokade, Trump mengancam akan menyerang jembatan dan fasilitas pembangkit listrik di seluruh Iran.

Hal yang paling mengejutkan pasar adalah wacana baru yang dilontarkan Trump. Setelah mengeklaim kemenangan militer atas Iran—meskipun Teheran masih aktif meluncurkan serangan drone—Trump mengusulkan agar Amerika Serikat yang mengambil alih kontrol dan mengenakan tarif bagi setiap kapal yang melintas di Selat Hormuz.

“Bagaimana kalau kita yang mengenakan tarif? Saya lebih memilih itu daripada membiarkan mereka (Iran) yang mendapatkannya. Mengapa tidak? Kita adalah pemenangnya. Kita menang,” ungkap Trump sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Selasa (7/4/2026).

Pernyataan ini secara implisit mengindikasikan niat AS untuk melakukan penguasaan militer langsung atas jalur pelayaran paling strategis di dunia tersebut, yang secara hukum internasional sebagian besar berada di bawah yurisdiksi Oman dan Iran.

Di sisi lain, sejumlah laporan intelijen maritim mengindikasikan bahwa Iran telah mulai menerapkan pungutan liar terhadap sebagian kapal tanker yang masih diizinkan melintas secara selektif. Langkah Iran ini dinilai sebagai upaya untuk membiayai operasional militer mereka di tengah sanksi yang mencekik, sekaligus sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan Washington.

Para analis energi memperingatkan bahwa jika harga minyak menetap di atas US$115 per barel dalam jangka waktu lama, dunia berisiko menghadapi stagflasi—kondisi di mana inflasi tinggi dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang mandek. Hal ini tentu menjadi tantangan berat bagi negara-negara pengimpor minyak, termasuk Indonesia.

Back to top button