Crispy

Imigrasi Bantah Isu 3 Juta Data Paspor Bocor, Sebut Hoaks

Sistem keimigrasian Indonesia saat ini dilengkapi pengamanan berlapis, mulai dari perlindungan jaringan, enkripsi data, hingga sistem pemantauan aktivitas. Sistem tersebut dirancang untuk mencegah akses tidak sah sekaligus mendeteksi potensi ancaman siber sejak dini.

JERNIH– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kabar dugaan kebocoran jutaan data paspor warga Indonesia yang beredar di media sosial tidak benar. Informasi yang menyebut sekitar tiga juta data pribadi diretas dan diperjualbelikan di dark web itu dinilai sebagai hoaks.

Penegasan itu disampaikan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid. Ia menegaskan pada Senin (4/5/2026) bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. Menurut Rasyid, sistem keimigrasian nasional hingga kini tetap dalam kondisi aman dan tidak ditemukan indikasi kebocoran data seperti yang dituduhkan.

“Informasi itu tidak benar. Sistem keimigrasian kita hingga saat ini tetap aman dan tidak ada kebocoran data seperti yang dituduhkan,” kata Rasyid.

Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di berbagai platform digital. Klaim yang beredar menyebut data yang bocor mencakup nomor paspor, nama lengkap, hingga status visa milik warga negara Indonesia. Namun hasil penelusuran awal menunjukkan, data yang diklaim bocor memiliki perbedaan mendasar dengan struktur basis data resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Data yang beredar tidak sesuai dengan sistem yang kami miliki. Ini menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Meski demikian, kementerian menyatakan tetap melakukan langkah antisipatif. Penelusuran dan investigasi internal dijalankan untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang terlewat. “Langkah pendalaman tetap kami lakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen dalam menjaga keamanan data public.”

Abdullah Rasyid juga menjelaskan bahwa sistem keimigrasian Indonesia saat ini dilengkapi pengamanan berlapis, mulai dari perlindungan jaringan, enkripsi data, hingga sistem pemantauan aktivitas. Sistem tersebut dirancang untuk mencegah akses tidak sah sekaligus mendeteksi potensi ancaman siber sejak dini.

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang bersumber dari akun anonim atau tidak jelas kredibilitasnya. “Kami meminta masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi. Pastikan setiap kabar dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum disebarluaskan,” ujar Rasyid.

Pemerintah menilai, penyebaran informasi yang tidak benar bukan hanya memicu kepanikan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan negara.

Dengan klarifikasi ini, kementerian berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan keimigrasian tetap terjaga, sembari menegaskan komitmen untuk terus melindungi data pribadi warga negara di tengah meningkatnya ancaman siber. [ ]

Back to top button