Crispy

India Beri Santunan Rp 9,6 Juta untuk Korban Tewas Covid-19

  • Mahkamah Agung (MA) memutuskan santunan diberikan setiap pemerintah negara bagian kepada keluarga korban pandemi.
  • Klaim santunan akan diselesaikan dalam 30 hari sejak pengajuan.

JERNIH — Keluarga korban tewas pandemi Covid-19 di India akan menerima santunan 50 ribu rupee, atau Rp 9,6 juta, dari pemerintah negara bagian.

NDTV.com memberitakan Mahkamah Agung (MA) India menetapkan kompensasi tidak hanya untuk kematian yang telah terjadi, tapi juga yang akan datang.

Dana berasal dari anggaran tanggap bencana setiap negara bagian, dan akan disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, atau pemerintah kabupaten.

India mencatat 4.450.000 kematian akibat Covid-19 sejak pandemi pecah Januari 2020.

“Kompensasi akan diberikan kepada keluarga mereka yang meninggal karena terlibat dalam operasi bantuan, atau terkait dalam kegiatan kesiap-siagaan,” demikian penjelasan Kementerian Kesehatan India. “Penyebab kematian perlu disertifikasi sebagai Covid-19.”

Keluarga korban, menurut Kementerian Kesehatan, silahkan mengajukan klaim dengan mengisi formulir yang dikeluarkan otoritas negara.

“Semua klaim harus diselesaikan dalam 30 hari setelah penyerahan dokumen yang diperlukan, pencairan dilakukan melalui prosedur transfer langsung,” kata Kementerian Kesehatan.

Back to top button