Indonesia Siapkan Pulau Galang untuk Merawat 2.000 Warga Gaza yang Terluka

JERNIH – Indonesia akan mengalihfungsikan fasilitas medis di Pulau Galang yang saat ini tidak digunakan untuk merawat sekitar 2.000 warga Gaza yang terluka. Setelah kondisi kesehatannya pulih, warga Gaza ini akan dikembalikan ke negaranya kembali.
“Indonesia akan memberikan bantuan medis bagi sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang, mereka yang terluka, dan tertimbun reruntuhan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Hasan Nasbi kepada wartawan, Kamis (7/8/20-5) seraya menambahkan bahwa rencana itu bukanlah evakuasi.
Indonesia telah banyak mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza setelah Israel memulai serangan pada Oktober 2023 yang menurut pejabat kesehatan telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina dan membuat daerah kantong itu tidak dapat dihuni.
Indonesia berencana mengalokasikan fasilitas di Pulau Galang, di luar pulau Sumatra dan sebelah selatan Singapura, untuk merawat penduduk Gaza yang terluka dan menampung sementara keluarga mereka. Saat ini tidak ada seorang pun yang tinggal di sekitar lokasi itu. “Para pasien akan dibawa kembali ke Gaza setelah mereka sembuh,” katanya. Namun Hasan tidak menyebutkan kapan rencana itu akan dilakukan.
Rencana tersebut muncul beberapa bulan setelah tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi warga Palestina yang terluka menuai kritik dari ulama terkemuka Indonesia karena tampaknya terlalu mirip dengan saran Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina secara permanen dari Gaza.
Menanggapi usulan Trump, Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang mendukung solusi dua negara untuk menyelesaikan krisis Timur Tengah, mengatakan pada saat itu bahwa pihaknya “menolak keras segala upaya pengusiran paksa warga Palestina”.
Rumah sakit di Pulang Galang dibuka pada 2020 untuk merawat korban pandemi COVID-19. Hingga tahun 1996 tempat itu merupakan kamp pengungsi yang dikelola Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menampung 250.000 orang yang melarikan diri dari Perang Vietnam.






