Ini Alasan Tahun Ini Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Idul Fitri 1442
Salah satu alasannya adalah karena Indonesia masih dalam pandemic Covid-19.
JERNIH- Wakil Kepala Bidang Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah membenarkan berita tentang pembatalan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Iya betul (dibatalkan),” kata Abu, pada Selasa (11/5/2021).
Ada tiga alasan kenapa shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal dibatalkan, kata Abu, yakni karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Alasan berikutnya, karena adanya arahan dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan pembatalan.
Sedangkan alasan ketiga adalah adanya arahan dari Gubernur DKI Jakarta yang meminta pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Istiqlal dibatalkan.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, pada Selasa (11/5/2021) meminta maaf kepada seluruh Jemaah atas keputusan meniadakan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal. Dia berharap agar situasi pandemi Covid-19 dapat lebih baik. Sehingga Masjid Istiqlal dapat melaksanakan sholat pada Idul Adha mendatang.
“Kami mohon maaf kepada segenap jamaah dan saudara, simpatisan, pecinta Masjid Istiqlal. Mudah-mudahan, Insya Allah Idul Adha nanti keadaan sudah lebih baik, maka kita akan buka untuk umum,”.
Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah pada Selasa (11/5/2021) sore. Hasil sidang isbat akan menjadi penanda kapan jatuh Idul Fitri.
Menag Yaqut Cholil Qoumas berencana memimpin langsung sidang isbat tersebut yang akan digelar di kantor Kemenag. Untuk tahun ini sidang isbat akan dilakukan secara daring dan luring.
“Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 Hijriah secara daring dan luring,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sidang isbat hanya akan dihadiri Menag dan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar (dubes) negara sahabat dan perwakilan ormas.
Panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan daring untuk peserta sidang maupun media dan memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan hasil sidang isbat. (tvl)