Ini Data 188 Kabupaten dan Kota Berisiko Rendah Covid-19
JAKARTA–Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis wilayah di tingkat kabupaten dan kota yang berisiko rendah terhdap penularan Covid-19. Gugus Tugas menyebut ada 188 wilayah dengan risiko rendah, yang penentuannya dilakukan dengan analisis sejumlah indikator.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan ada 15 indikator kesehatan masyarakat yang digunakan yang terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan persentase kasus sembuh 1.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar Covid-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,”kata Dewi pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta.
Menurutnya semakin baik angkanya atau mendekati 100%, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan.
Ditambahkan Dewi, bahwa setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko dimana Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).
Dewi bahkan memberi ilustrasi penilaian pada zona tinggi, sedang dan rendah dengan analogi 100 soal.
“Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20% teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80. Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,”.
Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per 21 Juni 2020 sebagai berikut
- 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru,
- 188 kabupaten dan kota berisiko rendah,
- 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan
- 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi.
Sementara itu, berikut adalah 188 kabupaten dan kota dengan risiko rendah di sejumlah wilayah Indonesia.
- Provinsi Aceh, Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe.
- Provinsi Sumatera Utara, Tapanuli Utara, Asahan.
- Provinsi Sumatera Selatan, Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Lkahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih.
- Provinsi Sumatera Barat, Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Luma Puluh Kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi.
- Provinsi Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin.
- Provinsi Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah.
- Provinsi Lampung, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran.
- Provinsi Riau, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuantan Singingi. Provinsi Kepulauan Riau, Bintan, Kota Tanjungpinang.
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Tengah, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur.
- Provinsi Banten, Kota Serang.
- Provinsi Jawa Timur, Bondowoso, Madiun, Ponorogo, Banyuwangi, Pacitan, Lumajang, Kota Blitar, Kota Madiun, Jember.
- Provinsi Jawa Tengah, Banjarnegara, Batang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Karanganyar, Temanggung, Pemalang, Tegal, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Banyumas, Boyolali, Pati, Brebes, Sragen, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Cilacap, dan Klaten.
- Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul dan Gunung Kidul.
- Provinsi Jawa Barat, Cianjur , Ciamis, Sukabumi, Kota Cirebin, Kita Banjar, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Bogor, Kuningan, Majalengka, Subang, Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Indramayu, Karawang, dan Pangandaran.
- Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, Malinau.
- Provinsi Kalimantan Timur, Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Timur.
- Provinsi Kalimantan Tengah, Barito Utara, Sukamara.
- Provinsi Kalimantan Barat, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Kota Singkwang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi, Kayong Utara, Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Kota Pontianak.
- Provinsi Sulawesi Utara, Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow.
- Provinsi Sulawesi Barat, Mamasa, Polewali Mandar.
- Provinsi Sulawesi Selatan, Barru, Jeneponto, Luwu, Soppeng, Tana Toraja.
- Provinsi Sulawesi Tenggara, Konawe Selatan, Buton Utara, Buton Selatan, Kota Kendari, Muna, Konawe, Konawe Utara.
- Provinsi Sulwesi Tengah, Banggai, Banggai Laut, Donggala, Kota Palu, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sumba Barat Daya, Kota Kupang, Flores Timur, Sumba Timur, Sikka, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo.
- Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Utara.
- Provinsi Bali, Jembrana.
- Provinsi Maluku Utara, Halmahera Barat, Pulau Morotai.
- Provinsi Maluku, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Buru.
- Provinsi Papua, Nabire, Merauke.
- Provinsi Papua Barat, Kaimana, Manokwari, Raja Ampat, Fakfak, Teluk Bintuni.
Dewi menyebut bahwa 30% dari kabupaten dan kota di Indonesia masih dalam katergori risiko sedang (oranye) dan 11% pada risiko tinggi.
(tvl)