
Kedubes Iran di Jakarta mengajak media dan opini publik Indonesia untuk menyikapi perkembangan di Iran secara komprehensif, adil, dan berbasis fakta, serta menghindari narasi yang selektif. Iran juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan persahabatan dengan Indonesia melalui dialog dan kerja sama demi perdamaian dan stabilitas regional maupun internasional.
JERNIH– Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan bahwa unjuk rasa yang terjadi di Teheran pada Minggu, 28 Desember 2025, berangkat dari persoalan ekonomi, khususnya dampak fluktuasi nilai tukar terhadap dunia usaha dan daya beli masyarakat. Aksi tersebut, menurut Kedubes Iran di Jakarta, pada awalnya berlangsung damai dan berorientasi pada tuntutan serikat pekerja serta pelaku pasar.
Dalam siaran pers resminya, Kedubes Iran menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut diikuti oleh kelompok pedagang dan pengusaha yang menuntut stabilitas pasar serta langkah-langkah ekonomi yang efektif dari pemerintah. Para peserta aksi, kata Kedubes, menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum
Kedubes Iran menegaskan bahwa Republik Islam Iran mengakui hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai, sebagaimana dijamin konstitusi serta komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Karena itu, menurut pernyataan tersebut, tidak ada tindakan represif yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai.
Namun, Iran menilai situasi berubah ketika aksi damai itu disusupi oleh elemen-elemen kekerasan terorganisasi. Kelompok kecil tersebut dituding melakukan perusakan fasilitas publik, menyerang aparat penegak hukum, serta menggunakan alat pembakar dan senjata api. Tindakan semacam ini, menurut Kedubes Iran, tidak terkait dengan tuntutan ekonomi yang sah dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional.
Dalam pernyataannya, Kedubes Iran juga menyampaikan kekhawatiran serius atas apa yang disebut sebagai intervensi terang-terangan aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan Israel. Pernyataan sejumlah pejabat dari kedua pihak tersebut dinilai mengandung provokasi, hasutan kekerasan, serta dukungan terhadap upaya destabilisasi internal Iran, yang disebut melanggar prinsip kedaulatan dan non-intervensi dalam hukum internasional.
Kedubes Iran secara khusus menyoroti pernyataan Presiden dan sejumlah pejabat Amerika Serikat, serta sikap Perdana Menteri Israel, yang dinilai telah memicu eskalasi kekerasan dan memperparah situasi keamanan. Iran menegaskan bahwa hasutan atau dukungan terhadap tindakan subversif di negara berdaulat merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab negara yang bersangkutan.
Meski demikian, Iran menyatakan aparat penegak hukum bertindak dengan menahan diri dan sesuai prinsip proporsionalitas. Perlindungan nyawa warga sipil, termasuk pengunjuk rasa damai, disebut sebagai prioritas utama, meskipun dalam kerusuhan tersebut terdapat korban jiwa dari kalangan warga sipil dan petugas keamanan akibat tindakan elemen yang disebut sebagai teroris bayaran.
Pemerintah Iran, lanjut pernyataan itu, juga mengakui adanya akar persoalan ekonomi dan sosial di balik protes. Karena itu, sejumlah langkah praktis diklaim telah disiapkan, antara lain paket bantuan mendesak bagi kelompok rentan serta dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan pasar. Iran kembali menekankan bahwa sanksi sepihak Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir berperan besar dalam meningkatkan tekanan ekonomi terhadap rakyat Iran.
Menutup pernyataannya, Kedubes Iran di Jakarta mengajak media dan opini publik Indonesia untuk menyikapi perkembangan di Iran secara komprehensif, adil, dan berbasis fakta, serta menghindari narasi yang selektif. Iran juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan persahabatan dengan Indonesia melalui dialog dan kerja sama demi perdamaian dan stabilitas regional maupun internasional. [rls]






