Jabar Siapkan 54 Pos Rapit Test Selama Libur Panjang
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/covid.jpeg)
Dengan adanya rapit test diharap dapat menekan angka penyebaran Covid-19 paska libur panjang.
JERNIH-Sebanyak 54 titik pos pemeriksaan rapit tes disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di berbagai tempat wisata di Jabar dengan alat rapit test yang disiapkan sebanyak 26.700 buah.
Nantinya para wisatawan akan di test secara acak ketika mereka mendatangi kawasan wisata di daerah Jabar tersebut. Test rapit hanya dilakukan selama libur panjang akhir pekan ini alat.
“Jadi screening awal untuk kemudian ditindaklanjuti swab test. Pengetesan ini dilakukan secara acak,” kata Kepala Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik, Kamis (29/10).
Dedi berharap, dengan pengetesan rapit terhadap wisatawan secara acak dapat menekan terjadinya peningkatan kasus covid-19 setelah libur panjang. Disamping itu Dedi berharap, wisatawan jadi nyaman.
“Ini pun dilakukan agar wisatawan bisa merasa aman dan tenang,” kata Dedi menerangkan..
Apa yang dilakukan pihaknya, kata Dedi, sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak ingin terjadi pengingkatan kasus positif setelah libur panjang.
Kang Emil, demikian Ia biasa dipanggil, tidak ingin kasus libur panjang Idul Fitri terulang kembali. Dimana saat itu terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 persen hingga 93 persen dengan rentang waktu 10 sampai 14 hari.
“Di sisi lain, kami meminta wisatawan yang datang ke berbagai tempat untuk ikut berpartisipasi dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada,” katanya.
Terhadap para petugas dilapangan, Dedi telah menyiapkan alat pelindung diri (APD)berupa 14.400 VTM dan 1.935 hazmat. Dengan demikian para petugas juga terlindungi keselamatan dan kesehatannya.
Sebelumnya kang Emil menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Dalam SE tersebut, kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium penularan COVID-19.
“Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar,” kata Daud di Bandung, Selasa (27/10).
Kang Emil juga berharap agar masyarakat menahan diri bepergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.
Sedangkan yang hendak pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum, diminta untuk melakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR.
“Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola,” katanya. (tvl)