Crispy

Satgas Covid Pertimbangkan Izin Libur Panjang Akhir Tahun

Satgas sangat mungkin beri rekomendasi libur panjang pada Presiden.

JERNIH-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tengah mengkaji dampak liburan panjang terhadap jumlah positif terinfeksi covid-19. Libur panjang yang dimaksud adalah liburan panjang pada Agustus dan Oktober lalu.

Nantinya, hasil evaluasi tersebut akan dimanfaatkan untuk mempertimbangkan kemungkinan memberi rekomendasi pemberlakuan libur panjang pada akhir tahun Desember 2020.

“Sangat mungkin Desember nanti kami beri saran kepada Presiden untuk tetap memberikan libur panjang kepada masyarakat” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa pers daringnya yang dipantau di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Namun Doni mengingatkan bahwa masyarakat yang hendak memanfaatkan libur panjang akhir tahun tersebut tetap taat protocol kesehatan.

“ Dengan catatan tetap taat pada protokol kesehatan,”

Doni menambahkan bahwa sejumlah menteri bersama unsur terkait juga melakukan evaluasi terhadap dampak liburan panjang terhadap pertambahan pasien positif covid-19.

“Bahwa libur kemarin karena upaya-upaya yang sangat masif untuk menyampaikan pesan-pesan patuh protokol kesehatan, liburan aman nyaman, di rumah saja, dan liburan aman tanpa kerumunan, ini cukup baik sekali,” kata dia.

Menurut Doni, penambahan kasus positif Covid-19 paska libur panjang Oktober lalu, jumlahnya lebih kecil jika dibanding saat liburan September.

Namun Doni juga mengakui terjadi peningkatan angka positif covid-19 dalam dua hari terakhir yang mencapai pertambahan 5.000 di masing-masing hari. Angka tersebut merupakan angka  cukup tinggi dibanding rata-rata harian bulan ini.

“Kasus harian meningkat 5.000. Kita semua harus menaati seluruh ketentuan yang dikeluarkan pemerintah dari Kementerian Kesehatan soal protokol kesehatan,” kata dia.

Sebelumnya terkait rekomendasi libur panjang akhir tahun, Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat agar tidak datang ke destinasi wisata yang berpotensi kerumunan.

“Masyarakat harus bisa lebih cerdas dan memilah dengan baik destinasi liburan, jangan berkerumunan dan mendatangi tempat dengan potensi kerumunan,” kata Wiku dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube, Kamis (12/11/2020) lalu.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menggeser jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dipindahkan ke 28-31 Desember 2020 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (tvl)

Back to top button