Jadi Klaster Covid-19, Gereja di Seoul Digugat Rp 50 Miliar
- Mengabaikan aturan pemerintah, Gereja Sarang Jeil menggelar aksi demo di Gwanghwamun Square.
- Usai demo, jamaah dites dan diperoleh 609 kasus.
- Pemerntah Kota Seoul menggugat. Gereja mengatakan Korsel seharusnya menuntut Cina, karena virus berasal dari Cina.
Seoul — Pemerintah Kota Seoul, Jumat 18 September 2020, menggugat Gereja Sarang Jeil dan pendeta kepala sebesar 4 miliar won, atau Rp 50 miliar, ketidak-pedulian terhadap imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Gereja dan pendeta Jun Kwang-hoon mengabaikan imbauan pemerintah kota untuk mencegah penularan Covid-19, dan mengirim catatan palsu, serta melanggara UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular ,” kata pemerintah kota Seoul dalam pernyataan yang dirilis Jumat.
Korea Selatan (Korsel) kembali sibuk memerangi Covid-19, setelah muncul 19 kasus baru. Seoul melacak kemungkinan penyebaran di komunitas keagamaan, dan mendesak pengurus gereja menaati protokol kesehatan.
Setidaknya 1.168 pasien dilacak ke klaster gereja pada Kamis lalu, dan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KDCA) menyebut klaster Gereja Sarang Jeil sebagai kedua terbesar setelah Gereja Shincheonji Yesus.
Gereja Shincheonji Yesus menyumbang lebih 5.000 pasien Covid-19, sejak virus korona melanda Korsel, Februari lalu.
Kasus harian Korsel sekitar 20-an pada awal Agustus 2020, tapi melonjak menjadi 100 setelah 12 Agustus. Infeksi pertama ditemukan di Gereja Sarang Jeil, gereja Presbiterian di Distrik Seongbuk, pusat kota Seoul.
Tiga hari kemudian, jamaah Sarang Jeil dan Pendeta Jun Kwang-hoon berunjuk rasa di Gwanghwamun Square, dan memicu kekhawatiran petugas kesehatan. Usai demo, jamaah gereja menjalani tes dan ditemukan 609 kasus.
Pemerintah Kota Seoul mengatakan kerusakan akibat pelanggaran hukum yang dilakukan pihak gereja dan pendeta berjumlah 4,6 miliar won.
Jumlah sebanyak itu dihitung dari biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengobati pasien gejala ringan, pengobatan masyarakat, dan pelanggaran jarak sosial di angkutan yang dilakukan jamaah gereja.
“Gereja dan pendeta mempertaruhkan keselamatan semua orang di Seoul,” kata Cho In-dong, wakil walikota Seoul bidang perencanaan dan koordinasi. “Kami akan melakukan yang terbaik untuk memberi bukti klaim kami atas kompensasi.”
Melalui pengacaranya, Gereja Sarang Jeil mengatakan pemerintah Korsel harus menuntut Cina. “Yang disebut virus Wuhan itu dari Cina,” demikian pernyataan gereja. “Sebaiknya pemerintah Korsel melapor ke pengadilan di Cina.”
Pendeta Jun adalah kritikus keras Presiden Moon Jae-in dan pemerintah liberal-nya. Ia diselidiki sejak Februari, atas tuduhan melanggar UU Pemilu karena memfitnah Presiden Moon Jae-in.
Korsel mencatat 22.783 kasus Covid-19 sampai Kamis, sengan 150 dalam kondisi kritis. Lima orang meninggal, yang membuat total kematian menjadi 377.