Jokowi Ancam Pecat Polisi yang Tidak Amankan Investasi
“Kalau memang sulit tidak bisa mengawal, tidak bisa menyelesaikan yang berkaitan dengan agenda besar negara kita, ya maaf. Saya memang nggak bisa ngomong keras. Tapi sudah tidak bisa, ganti,” kata Jokowi, menginstruksikan Kapolri untuk mencopot jajaran di bawahnya yang dinilai tidak mengamankan investasi.
JERNIH– Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Jumat (3/12) lalu menginstruksikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot anggotanya yang gagal menjaga iklim investasi dan menangani gangguan terhadap upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
Jokowi mengatakan, tahun ini pemerintah menargetkan penanaman modal baik dari investor dalam dan luar negeri bisa mencapai Rp 900 triliun, yang kemudian dipatok naik kembali pada tahun depan menjadi Rp1.200 triliun. Peningkatan target investasi itu sejalan dengan kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi karpet merah bagi pelaku usaha dan investor.
“Jadi kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah, kawal dan dampingi agar setiap investasi betul-betul direalisasikan,” kata Jokowi di hadapan para kepala kepolisian daerah di Bali.
Dalam keterangannya, Jokowi berdalih Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah tidak bisa lagi diandalkan sepenuhnya bagi perbaikan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi selama nyaris dua tahun belakangan. Selain itu, fokus pembangunan ekonomi pemerintah juga saat ini tidak hanya di Pulau Jawa, sehingga penting untuk meningkatkan porsi investasi di luar Jawa.
“Kalau memang sulit tidak bisa mengawal, tidak bisa menyelesaikan yang berkaitan dengan agenda besar negara kita, ya maaf. Saya memang nggak bisa ngomong keras. Tapi sudah tidak bisa, ganti,” kata Jokowi, menginstruksikan Kapolri untuk mencopot jajaran di bawahnya yang dinilai tidak mengamankan investasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan keterlibatan aparat keamanan dalam menjaga iklim investasi adalah untuk mendukung upaya pemerintah menggenjot target hilirisasi sumber daya alam dalam negeri.
Kebijakan yang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi melalui investasi ini, sementara itu, dilihat oleh aktivis hak asasi manusia maupun lingkungan sebagai mengabaikan hak-hak buruh dan masyarakat bawah serta tidak mengindahkan kelestarian lingkungan. Ini semua menyebabkan banyak masyarakat yang turun ke jalan untuk melawan proyek-proyek investasi pemerintah.
Namun demikian, pemerintah berpendapat lain.
“Saya minta ke Pak Kapolri, tolong teman-teman Kapolres semua ada investasi jangan diganggu. Jangan dibiarkan orang ganggu. Saya titip suruh mereka urus, juga Polsek-polsek, Danramil,” kata Luhut pada kesempatan yang sama.
“Anda lihat di Kalimantan Utara, mungkin Kapolda yang baru, saya sudah titip Pak Jenderal Sigit tolong tugaskan Kapolda yang paten untuk urusi ini,”kata Luhut, menambahkan.
Permintaan Luhut merujuk pada rencana pemerintah yang akan mulai membangun kawasan industri hijau di Kalimantan Utara pada pertengahan Desember tahun ini.
Jokowi mengklaim kawasan industri itu akan menjadi yang tebesar di dunia yang menghasilkan energi hijau dari sumber terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air dari Sungai Kayan.
Adapun salah satu proyek yang tengah dikembangkan adalah Kayan Hydro Energy berkapasitas 9.000 MegaWatt yang konstruksinya telah dimulai sejak akhir tahun 2019, dengan dukungan pendanaan dari China Power mencapai 17,8 miliar dolar AS atau lebih dari Rp2,5 triliun.
Kementerian Investasi pada Oktober lalu melaporkan realisasi investasi sepanjang periode Januari-September 2021 telah mencapai Rp659,4 triliun atau 73 persen dari target yang dipatok. Kinerja itu didominasi dari kontribusi penanaman modal dalam negeri (PDMN) dengan porsi mencapai 52,4 persen dibanding investasi asing. Adapun negara investor terbesar masih dari Singapura, disusul Hong Kong, Jepang, Cina, dan Amerika Serikat.
Semakin represif
Pengamat sosial dan kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, mengatakan kondisi ini bisa memunculkan tindakan aparat yang semakin represif terutama di daerah penghasil sumber daya alam seperti di wilayah Maluku dan Papua.
Terlebih reaksi polisi selama ini menjadi sorotan karena banyak melanggar penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Jangan salahkan institusi polisi di bawah, ini problemnya ada di institusinya yang standard kedisiplinannya rendah,” kata Rissalwan.
“Beberapa daerah yang karakteristik masyarakatnya berani melawan aparat atau pengusaha bisa timbul konflik yang lebih tinggi. Aparat bisa menganggap masyarakatnya provokatif lalu membenarkan tindakan pendisplinan, seperti menembak,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menolak merespons pertanyaan BenarNews perihal indikator-indikator gangguan yang dapat diamankan pasukan di lapangan.
“Presiden minta Polri menyikapi perkembangan dinamis yang ada di Indonesia, jadi harus betul-betul dijaga stabilitas keamanan dalam rangka menghadapi berbagai event ke depan,” kata Irjen Dedi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan memerintahkan DPR dan pemerintah untuk merevisi tata cara pembentukan aturan yang kerap disebut omnibus law itu dalam dua tahun dan bila tidak, maka legislasi itu dianggap tidak berlaku.
Selama kurun waktu tersebut, MK juga menyatakan segala kebijakan strategis harus ditangguhkan dan pemerintah tidak dibenarkan untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan UU Cipta Kerja, meski pengadilan tidak membatalkan pelaksanaan legislasi itu.
Jokowi mengatakan pemerintah menerima putusan dan akan segera melakukan perbaikan, seraya menegaskan UU Cipta Kerja dan turunannya tidak akan mengganggu komitmen yang telah dibuat investor.
Rissalwan mengatakan, instruksi Jokowi hari ini juga erat berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang sebetulnya melarang adanya pembuatan aturan turunan sampai proses revisi rampung.
“Presiden merasa, mungkin tidak ada pasal yang dicabut, tapi kan secara hukum positif tidak boleh diturunkan dalam aturan-aturan teknis,” kata dia. [BenarNews]