Jokowi Anugerahi 186 Pasukan Garuda Medali Satya Lencana Santi Darma
Medali Satya Lencana Santi Darma diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/TK/Tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020.
JAKARTA – Atas dedikasi serta kontribusinya dalam menjalankan tugas misi perdamaian, Negara menganugerahi penghargaan Medali Satya Lencana Santi Darma kepada 186 Prajurit Satuan Tugas TNI Kontingen Garuda UNIFIL Chalk 5.
Upacara penganugerahan tersebut dipimpin Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP TNI), Mayjen TNI Victor H. Simatupang, di lapangan Canthi Dharma, Sentul, Jawa Barat, Senin (8/2/2021).
Dalam sambutannya, Victor Simatupang menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi personel Satgas yang telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas perdamaian dunia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Ia berpesan, agar ilmu dan pengalaman yang didapat selama menjalankan misi, dapat diaplikasikan dan bermanfaat dalam penugasan selanjutnya.
Diketahui, Medali Satya Lencana Santi Darma diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/TK/Tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020 kepada Lettu Mar Taufiqi A. Kalimang (TNI AL), Sertu Bintang (Kowal), dan Praka Sirajudin (TNI AD), sebagai perwakilan penerima Medali Satya Lencana Santi Darma. [Fan]