Kapusjaspermildas: Peraturan Militer Dasar Harus Dipahami dan Dilaksanakan Seluruh Prajurit
“Penerapan Permildas saat ini sangat terbatas dan belum seluruhnya seragam, karena masih terdapat perbedaan antara satuan yang satu dengan satuan yang lainnya, serta masih ada kecenderungan prajurit yang lupa dengan ketentuan Permildas”
JAKARTA – Peraturan militer dasar merupakan suatu hal bersifat mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI untuk mewujudkan prajurit profesional dan disiplin.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar (Kapusjaspermildas), TNI Brigjen TNI Robert D. Ndona, saat membuka penataran Permildas TNI di Lapangan Pusjaspermildas, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/11/2020).
“Penerapan Permildas saat ini sangat terbatas dan belum seluruhnya seragam, karena masih terdapat perbedaan antara satuan yang satu dengan satuan yang lainnya, serta masih ada kecenderungan prajurit yang lupa dengan ketentuan Permildas,” ujarnya.
Untuk menyatukan perbedaan, kata Robert D. Ndona, pimpinan TNI mengambil suatu kebijakan dengan menyelenggarakan penataran Permildas secara terpusat maupun tersebar di jajaran TNI.
Menurutnya, penataran tersebut untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan kepada para peserta penataran agar mampu dan menguasai serta dapat menerapkan Permildas di satuan masing-masing. Selain itu, menyamakan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam penerapan Permildas yang seragam.
“Hal yang tidak kalah penting adalah untuk mewujudkan disiplin dan ketaatan serta meningkatkan jiwa korsa. Sedangkan tujuan penataran ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan personel serta mewujudkan keseragaman di lingkungan TNI,”kata dia.
Robert D. Ndona memberikan beberapa penekanan kepada para peserta dan panitia penyelenggara kegiatan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu memiliki ketenangan jiwa dan kejernihan pikiran dalam melaksanakan kegiatan.
“Kepada Komando penataran agar mempedomani ketentuan Permildas yang berlaku saat ini dan hasil evaluasi dari penyelenggaraan penataran Permildas yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebagai pedoman dalam penyampaian materi penataran ini,” ujar dia.
“kepada seluruh panitia penyelenggara dan peserta penataran agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya,” Robert D. Ndona menambahkan.
Sekadar diketahui, penataran Permildas TNI 2020 digelar dari tanggal 17-30 November 2020 dan diikuti 75 personel yang terdiri dari Mabes TNI 20 personel, TNI AD 30 personel, TNI AL 15 personel, dan TNI AU 10 personel. [Fan]