Ketiga Kali, Fadli Zon Terpilih Sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina
Terpilihnya Fadli Zon untuk ketiga kali, sebagai satu-satunya wakil presiden organisasi parlemen global untuk Palestina yang bukan dari negara-negara Arab dan Timur Tengah, menunjukkan tingginya harapan global terhadap peran Indonesia. Hal itu juga menunjukkan komitmen Indonesia baik di level pemerintah maupun parlemen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
JERNIH– Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, kembali terpilih menjadi wakil presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina bersama Wakil Ketua Parlemen Aljazair, Ahmed Al Kharshi, dan anggota parlemen Turkiye, Hasan Turan. Keterpilihan Fadli diraih secara aklamasi dan berlangsung di ujung Konferensi Liga Al Quds ke-5, Ahad (28/4) lalu.
Fadli dinobatkan menjadi wakil presiden Liga Al Quds untuk ketiga kalinya setelah sebelumnya terpilih untuk memegang jabatan serupa pada Konferensi tahun 2020 di Kuala Lumpur, Malaysia, dan pada 2021 di Ankara, Turkiye.
Seiring itu, Konferensi Parlemen Dunia untuk Palestina atau the League of Parliamentarians for Al Quds and Palestine juga kembali menyepakati anggota parlemen Yaman, Hamid Bin Abdullah Al-Ahmar sebagai presiden. Selain pemilihan pucuk pimpinan, konferensi tersebut juga menyepakati susunan anggota Executive Committee dan Advisory Board serta diakuinya Parlemen Pemuda dan Perempuan dalam organ Liga.
Dalam pernyataannya, Fadli, anggota Komisi I DPR RI tersebut, menegaskan bahwa posisi tersebut merupakan tugas berat sekaligus kehormatan untuk membela dan turut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.
“Ini merupakan sebuah tugas mulia bagi saya pribadi dan tentunya juga bagi Indonesia untuk terus komitmen memperjuangkan kemerdekaan Palestina sesuai janji para pendiri RI,”ujar Fadli.
Terpilihnya Fadli Zon sebagai satu-satunya wakil presiden organisasi parlemen global untuk Palestina yang bukan dari negara-negara Arab dan Timur Tengah, menunjukkan tingginya harapan global terhadap peran Indonesia. Hal itu juga menunjukkan komitmen Indonesia baik di level pemerintah maupun parlemen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Konferensi tersebut juga mengeluarkan pernyataan final dan rekomendasi antara lain mengutuk keras genosida, kejahatan perang, dan pelanggaran HAM Israel di Jalur Gaza serta mengecam segala bentuk dukungan negara-negara Barat terhadap Israel; menuntut gencatan senjata permanen, pembebasan tahanan, serta implementasi putusan Mahkamah Internasional/ ICJ agar Israel diadili atas kejahatannya.
Organisasi parlemen global untuk Palestina itu juga menuntut Mahkamah Pidana Internasional/ International Criminal Court untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pelaku genosida. dan menyerukan pembentukan inisiatif hukum internasional yang didukung parlemen untuk mengkoordinasi upaya hukum secara global untuk mengadili pelaku genosida.
Selain itu, pernyataan final Konferensi Parlemen Dunia untuk Palestina juga mendorong semua pihak untuk terus berkontribusi dalam pendanaan UNWRA, lembaga PBB untuk pengungsi Palestina dan meminta semua pihak agar tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Konferensi yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut dihadiri lebih dari 700 anggota parlemen dari 80-an negara. Dalam kegiatan juga dihadirkan “Jerusalem Exhibition” yang menampilkan pameran berbagai souvenir khas Palestina dan pemutaran film pendek kondisi terkini di Jalur Gaza pasca-serangan Israel. [ rls]