KPU Purworejo Lantik 1.482 Anggota PPS Pilkada Purworejo
PURWOREJO-KPU Kabupaten Purworejo melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 494 desa/kelurahan yang didelegasikan kepada 16 Ketua PPK se- Kabupaten Purworejo pada hari Senin (15/6/2020).
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Purworejo, Akmaliyah mengatakan, pelantikan PPS sudah sesuai dengan surat KPU RI No. 441 tahun 2020 tentang Pengaktifan Kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan tahun 2020.
“Ada beberapa opsi mekanisme pelantikan yang bisa dilaksanakan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Pelantikan bisa dilaksanakan dengan cara online ataupun offline (tatap muka langsung) dan boleh didelegasikan kepada Ketua PPK, bahkan apabila secara online ataupun offline sama sekali tidak bisa dilaksanakan maka cukup dengan memberikan SK saja kepada mereka (dan dianggap sudah dilantik),” kata Akmal.
Baca juga: Ini Jadwal Perubahan Tahapan Pilkada 2020
Dalam pelantikan PPS, masing masing kecamatan menjalankan dengan menerapkan protokol kesehatan serta didampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 tingkat Kecamatan.
“KPU Kabupaten Purworejo memilih opsi pertemuan tatap muka secara langsung yang dilaksanakan bergelombang menyesuaikan dengan jumlah masing- masing PPS tiap Kecamatan. Pelaksanaan pelantikan PPS ini juga telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo dengan meminta pemantauan dan pendampingan langsung dari gugus tugas tiap Kecamatan,”. Kata Akmal lebih lanjut.
Disebutkan dalam surat KPU No. 441 bahwa pelantikan dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Juni 2020. Pelantikan juga dihadiri oleh Muspika semua Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang telah diaktifkan kembali masa kerjanya mulai tanggal 14 Juni 2020 dan dimonitoring Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purworejo. Mereka turun langsung ke semua Kecamatan sesuai dengan wilayah yang didampinginya.
Baca juga: Tito: Kampanye Pilkada Berdampak Positif Dalam Penanganan Covid
“Alhamdulillah secara umum pelantikan PPS di Kabupaten Purworejo berjalan lancar dan aman, meskipun dilaporkan ada 8 orang dari sejumlah 1.482 orang yang tidak bisa hadir karena sakit,”.
Setelah pelantikan, seluruh anggota PPS wajib menandatangani pakta integritas untuk melaksanakan tugasnya dengan menjaga diri dari penyimpangan, godaan untuk bermain kotor dalam menyelenggarakan pemilihan. Karena dalam setiap pemilihan tentu rentan adanya potensi dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 resmi dilanjutkan kembali setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengeluarkan Peraturan KPU No. 5 tahun 2020 tentang tahapan Pemilihan Serentak pada tanggal 12 Juni 2020
(tvl)