Lapas Lockdown Dua Minggu Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
JAKARTA-Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dari pengunjung pada tahanan dan narapidana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membuat peraturan yang melarang kunjungan bagi tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Ketentuan tersebut berlaku bagi semua tahanan di seluruh Indonesia. Yang mulai diterapkan pada tanggal 18-31 Maret.
“Pelaksanaan kunjungan bagi tahanan, narapidana, anak ditiadakan penyelenggaraannya sementara sampai dengan batas waktu tertentu,” kata Plt Dirjen PAS Kemenkumham Nugroho melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Kunjungan Keluarga Dibatasi. Para Tahanan Ngamuk
Nantinya kata Nugroho, petugas akan melakukan sosialisasi, menyediakan sarana, hingga menyemprotkan disinfektan.
“Melakukan indentifikasi dengan memastikan kondisi kesehatan pegawai, tahanan, warga binaan pemasyarakatan, atau narapidana dewasa dan anak memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius,” katanya.
Kalapas Sleman Gunarto, dihubungi secara terpisah mengatakan akan menutup sementara kunjungan bagi warga binaan. Menurut Gunarto hal tersebut dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi bersama Kanwil Kemenkumham DIY. Sementara Lapas Perempuan di Malang lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa.
Baca juga: Putin Ancam Penjarakan Warga Tak Patuhi Aturan Pencegahan Covid-19
“Sebelum ada kebijakan ini, kunjungan di Lapas Sleman dibuka tiap Minggu hingga Kamis. Tiap pembesuk diberi waktu 30 menit untuk bertemu warga binaan,” kata Gunarto, Senin (16/3/2020).
Sehari sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan akan membatasi kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang ada di Lima Lapas di daerah Tangerang.
Menurut Arief pembatasan kunjungan menjadi pilihan tepat untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang saat ini tengah merebak di Indonesia.
Baca juga: Seorang Tahanan Polres Bojonegoro Menikah di Tanggal Cantik 20-02-2020
Arief juga mengingatkan bahwa pembatasan kunjungan tersebut untuk mengurangi interaksi antara keluarga dan WBP sehingga dalam setiap kunjungan hanya satu sampai dua orang saja, yang memasuki lapas.
“Hari ini saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi interaksi, saya minta untuk dimaklumi semuanya karena memang sedang terjadi kejadian luar biasa. Kita harus bisa mengatasi dengan tenang, mudah-mudahan wabah corona bisa teratasi,” kara Arief di Pendopo Bupati Tangerang, hari Minggu (15/3/2020).
Arief juga minta agar seluruh lapas menyediakan hand sanitizer dan thermal scanner.
(tvl)