Crispy

Lembaga Negara Mana yang Masuk Tahap Pertama Perampingan?

Perampingan lembaga dan komisi negara dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan. Dengan begitu, beban anggarannya bisa dialihkan ke kementerian terkait.

JAKARTA-Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto, menyebut pembubaran lembaga negara maupun kementerian merupakan hal yang harus dilakukan di saat negara sedang krisis.

“Karena negara sedang krisis jalur penghematan memang harus ditempuh, pembubaran lembaga dan kementerian yang tidak bermanfaat langsung atau gagal melakukan peran sebagai agregator, katalisator dan inisiator resolusi bahkan malah menjadi berhala bikin semrawut tatanegara mesti dibubarkan,” kata Satyo, Selasa (14/7/2020).

Menurut Setyo yang mantan Sekjen ProDEM, lembaga atau kementerian yang layak untuk dibubarkan adalah, Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Ideologi Pembina Pancasila (BPIP), Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

“Penghematan dan efisiensi ketatanegaraan juga mesti dilakukan, outputnya adalah berkurangnya pos anggaran kementerian dan lembaga sebab selama ini pun tumpang tindih, overlapping, distorsi yang pada akhirnya memperpanjang rentang birokrasi membuat kebijakan tidak responsif, makan waktu dan biaya,”.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana membubarkan lembaga untuk penghematan anggaran sehingga anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural. Rencananya ada 18 lembaga negara non struktural yang bakal direalisasikan dalam waktu dekat  sebagaimana disebut Jokowi dalam bincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2020.

“Dalam waktu dekat ini ada 18,” kata Jokowi di Istana Merdeka, disinggung perampingan lembaga dan komisi negara, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi,” kata Jokowi lebih lanjut.

Jokowi kemudian menganalogkan negara sebagai sebuah kapal yang dapat bergerak cepat jika isinya simple.

“Kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat,” kata Jokowi. “Dengan cepatnya pergerakan kapal, maka bisa menyalip kapal-kapal besar yang geraknya lambat karena banyaknya beban yang diangkut,”.

“Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini,”. Kata Jokowi menambahkan.

Namun, hingga acara berakhir Jokowi tidak menyebutkan secara rinci lembaga mana saja yang akan dibubarkan.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap 96 lembaga pemerintah. Lembaga-lembaga tersebut pembentukannya berbeda-beda dasar hukumnya, ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, Peraturan Pemerintah (PP) bahkan ada juga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU).

“Memang yang dibentuk dengan UU proses panjang. Tapi kan boleh ada evaluasi. Sementara yang dibentuk dari PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu,”.

(tvl)

Back to top button