Lucinta Luna Belum di Sel, Polisi Bingung: Pria atau Wanita
JAKARTA – Usai Kepolisian mengamankan Lucinta Luna terkait dugaan pemakaian narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat. Hingga kini aparat keamanan belum menentukan sel tempat penahanan Lucinta.
“Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan,” ujar Kepala Urusan Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Bachrun, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Senada, Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom, mengatakan penentuan status Lucinta Luna akan menunggu konferensi pers besok, Rabu (12/2/2020).
“Masih pemeriksaan, besok Kabid Humas yang akan bicara,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian menangkap Lucinta dan menyita tiga butir pil yang diduga pil ekstasi. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua orang diketahui sebagai staf Lucinta, H dan N dan satu orang lainnya adalah seorang perempuan berinisial D.
Keempatnya kemudian digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani tes urine. Dari hasil urine, Lucinta Luna positif mengonsumsi psikotropika Benzo.
Belum ditentukannya lokasi sel Lucinta, menjadi perhatian warganet, lantaran pemilik nama asli Muhammad Fattah tersebut diketahui pernah melakukan operasi ganti kelamin dari pria ke wanita.
Lucinta Luna bahkan mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 silam.
Lantaran Lucinta Luna mencabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP pada 4 Januari 2017, sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki. [Fan]