Crispy

Mau Lihat Tuhan? Bayar Dulu Rp300-Rp700 Ribu !

MAMUJU – Sebuah kelompok pengajian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) harus berurusan dengan Kepolisian, setelah masyarakat setempat mengadukan kelompok tersebut karena diduga mengajarkan aliran sesat.

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Mamuju yang menerima aduan, menyebut ajaran yang diduga menyimpang itu yakni anggota jemaah pengajian dijanjikan bisa melihat Tuhan secara langsung dengan membayar biaya Rp300.000 hingga Rp700.000. Pimpinan kelompok bahkan mengklaim dapat mengajak jamaah melihat Tuhan melalui cahaya. Selain itu, dalam mengerjakaan shalat para jemaah tidak harus menyebut nama Allah.

Atas laporan itu MUI Mamuju kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian setempat. Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar pun bersama pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pengawasan terhadap kelompok pengajian tersebut. 

Ketua MUI Kabupaten Mamuju, Namru Asdar, mengatakan Kepolisian meminta Kemenag melakukan pembinaan kepada kelompok jemaah pengikut ajaran yang diduga menyimpang tersebut.

Hingga saat ini ada tiga warga yang telah melaporkan keberadaan kelompok pengajian tersebut ke MUI Kabupaten Mamuju. Dari laporan itu, kelompok tersebut melakukan pengajian dari rumah ke rumah. Sekali pengajian, ada belasan orang yang mengikuti. 

“Yang melaporkan warga, tapi MUI belum meminta keterangan dari semua pihak baik pengikutnya maupun koordinatornya,”ujar Asdar di Mamuju, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki anggota sekitar 100 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mamuju. Karena itu pihaknya pun telah menyampaikan keberadaan kelompok itu ke Polda Sulawesi Barat. [Fan]

Back to top button