Lucinta Luna Kini Bobok di Pondok Bambu
JAKARTA-Ternyata Lucinta Luna sudah tidak lagi berada di Rutan Polda Metro Jaya sebab sejak Jumat lalu, 6 Maret 2020, Lucinta telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona membenarkan informasi keberadaan Lucinta di Rutan Pondok Bambu.
“Iya benar sudah dari Jumat yang lalu,” kata Ronaldo, Selasa, 10 Maret 2020. “Kami titipkan ke Pondok bambu,”
Ronaldo menjelaskan karena pemeriksaan terhadap Lucinta telah rampung dan dianggap cukup maka Lucinta dititipkan ke Pondok Bambu, namun status Lucinta tetap sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Menurut Dukcapil Lucinta Luna sudah Berubah Perempuan
“Alasannya karena kita sudah selesai melakukan pemeriksaan maka kami titipkan ke Pondok bambu. Karena kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Lucinta digelandang dari Apartemen Thamrin City pada Selasa dini hari, 11 Februari 2020 bersama tiga kawannya berinisial D, N, dan H yang saat itu bersama dengan Lucinta.
Dari penggeledhan di apartemen, polisi mendapati dua butir ekstasi di sebuah tong sampah yang ada di kamar apartemennya. Sementara hasil pemeriksaan urine, Lucinta juga positif menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin dan psikotropika.
Baca juga: Bagaimana Fatwa MUI Tentang Ganti Kelamin?
Terhadap Lucinta disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.
(tvl)