Mahkamah Agung India Selidiki Kasus Seruan Genosida Muslim
- Mahkamah Agung India menanggapi petisi yang menuntut pemuka agama HIndu diseret ke pengadilan.
- Petisi diajukan oleh mantan hakim Anjana Prakash, dengan alasan seruan genosida itu mengancam keutuhan India.
JERNIH — Mahkamah Agung India, Rabu 12 Januari, memberi tahu negara bagian Uttarakhand bahwa tiga hakim akan menyelidiki kasus seruan genosida Muslim yang dilakukan pemimpin agama Hindu.
Keputusan MA India diambil menyusul petisi yang menuntut agar pemimpin agama Hindu yang menyampaikan seruan itu diseret ke pengadilan.
Menurut pengaduan polisi, dalam pertemuan di Haridwar, Desember 2021, pemimpin agama meminta umat Hindu mempersenjatai diri untuk membunuh Muslim.
Polisi menginterogasi pemimpin agama Hindu itu, tapi tidak ada penangkapan. Video berisi seruan genosida Muslim itu memicu kemarahan, dan tuntutan pemerintah untuk bertindak.
Dalam klip yang viral di media sosial, seorang pembicara di pertemuan mengatakan tidak perlu khawatir masuk penjara karena membunuh Muslim.
“Bahkan, jika hanya seratus dari ktia menjadi tentara dan membunuh dua juta, kita akan menang,” kata pemimpin agama Hindu itu. “Jika Anda melakukan tindakan ini, Anda melindungi sanatana dharma, bentuk mutlak Hinduisme.”
Negara bagian Uttarakhand diperintah nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP). Sejak PM Narendhra Modi naik ke puncak kekuasaan tahun 2014, serangan terhadap Muslim dan minoritas lain melonjak.
Petisi yang diajukan pensiunan hakim Anjana Prakash menyatakan seruan kebencian itu menimbulkan ancaman besar, tidak hanya bagi persatuan dan keutuhan India, tapi juga membahayakan kehidupan jutaan warga Muslim.
Di pemerintahan BJP, Muslim India menjadi sasaran diskriminasi dan penganiayaan, yang menurut kritikus bertujuan meminggirkan Muslim dan menjadikan India negara Hindu.
Presiden Jamiat Ulama-i-Hind, organisasi sosial keagamaan Muslim terbesar di India, menduuh pemerintah menutup mata terhadap pidato yang menyerukan genosida Muslim.
November 2021, kelompok garis keras HIndu membakar rumah mantan menteri luar negeri Salman Khurshid, yang membandingkan pemerintahan BJP sama dengan ISIS.
Di negara bagian Uttar Pradesh, Uttarakhand, Karnataka, dan Madhya Pradesh, diberlakukan UU anti-konversi agama. Negara bagian lain juga berniat mengesahkan.
UU ini merupakan tanggapan teori konspirasi yang menyebutkan pria Muslim memikat wanita Hindu ke dalam pernikahan dengan tujuan konversi paksa.
Nasionalisme Kristen juga teribat dalam konversi orang-orang Hindu yang miskin. Akibatnya, banyak gereja diserang dalam beberapa bulan terakhir.
BJP dan Rasthriya Swayamsevak Sangh (RSS) memperingatkan umat Hindu untuk mencegah ketidak-serimbangan demografis di India, dengan melawan konversi agama dari Hindu ke Islam atau Kristen.