Mantan Pimpinan KPK: Harusnya Pengentian 36 Kasus Tak Diumumkan
JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sebanyak 36 kasus di tingkat penyelidikan, membuat beberapa pihak bereaksi.
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, mengatakan dirinya tak setuju cara Firli Bahuri cs mengumumkan penghentian penyelidikan puluhan kasus kepada publik. Seharusnya hal tersebut tetap berada di ranah internal lembaga antirasuah saja.
“Persoalan itu dihentikan menjadi milik publik, tidak boleh sebenarnya. Nanti BUMN, BUMN yang mana saling tuduh. Kalau menghentikan jangan disampaikan ke publik, biarin milik KPK,” ujarnya di Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Meski demikian, ia berharap penghentian penyelidikan kasus bisa seimbang dengan tindakan penegakan hukumnya.
“Saya berharap penghentian ini diimbangin penyelidikan baru, OTT lebih banyak,” katanya.
Saut menyayangkan langkah KPK yang mengumumkan keputusan menghentikan penyelidikan pada 36 kasus tersebut. Sebab hal tersebut menurutnya, dapat memancing kegaduhan di tengah publik.
“Kalau penyidikan itukan sudah jelas, bahwa sesuatu yang disidik itu buktinya cukup, kemudian siapa tersangkanya,” kata dia.
“Tetapi di penyelidikan ranahnya itu inteligen, sehingga enggak ada yang boleh tahu dan enggak boleh diungkap di publik,” Saut menambahkan.
Saut mengaku, pada masa kepemimpinannya, juga banyak kasus-kasus yang pada tahap penyelidikan diputuskan untuk dihentikan. Namun pihaknya tidak pernah mengumumkan hal tersebut ke masyarakat luas. Sebab merupakan urusan penyidik dengan pimpinan.
“Di periode kami juga banyak kasus-kasus yang dihentikan. Tetapi kami kan tidak ngomong di publik apa yang kami hentikan,” ujar dia.
Penghentian kasus tersebut, lanjut Saut, karena memang tidak ditemukan cukup bukti. Sebab mencari dua bukti yang cukup dari kasus penyelidikan ke penyidikan, milik operasi intelejen.
“Karena dalam fase itu kami masih menduga-duga atau mencari tahu dan belum pasti akan ketemu dengan dua bukti. Ketika anda mengungkap ke publik otomatis orang-orang akan tanda tanya. Jadi itu akan menimbulkan keraguan ketidak pastian,” katanya. [Fan]