Abdul Wahid Gubernur Pertama Pilkada 2024 yang Kena OTT

Ini penangkapan via OTT KPK ke-lima sepanjang 2025. Sekaligus gubernur pertama hasil Pilkada 2024 terpilih. Lagi, marwah pejabat dirusak oleh orang yang belum pula setahun memimpin daerah.
JERNIH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Gubernur Riau yang baru dilantik pada Februari 2025 ini. “Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, tim KPK turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Meski KPK belum merilis secara resmi kasus yang melatarbelakangi penangkapan, kuat dugaan operasi ini berpusat pada praktik korupsi terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Isu mengenai “permainan proyek” di dinas tersebut telah lama menjadi perbincangan.
Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan dan akan segera membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Politus PKB
Abdul Wahid, yang saat ini berusia 45 tahun, dikenal sebagai politikus senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan rekam jejak yang cukup panjang di kancah politik Riau.
Lulusan S1 dengan gelar S.Pd.I dan S2 bergelar M.Si ini baru menjabat sebagai Gubernur Riau untuk periode 2025–2030. Sebelum menduduki kursi eksekutif tertinggi di Riau, ia telah malang melintang di legislatif, menjabat sebagai Anggota DPRD Riau selama dua periode (2009–2019), sebelum akhirnya terpilih sebagai Anggota DPR RI (2019–2024).
Di internal partai, Abdul Wahid merupakan Ketua DPW PKB Riau. Selain karir politiknya, ia juga dikenal sebagai pengusaha yang menjabat sebagai Direktur PT Malay Nusantara Cipta.
Catatan dalam karirnya menyebutkan bahwa ia pernah terseret isu kasus korupsi APBD Riau saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Gabungan DPRD Riau.

Kekayaan Wahid
Berdasarkan LHKPN periodik tahun 2023 yang dilaporkan per 31 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Wahid tercatat sebesar Rp 4.806.046.622.
Harta tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,9 miliar (tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan), serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 780 juta. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1,5 miliar.
Penangkapan Abdul Wahid ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Perkembangan status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan oleh KPK dalam konferensi pers dalam waktu dekat.(*)
BACA JUGA: Mantan Wakil Ketua KPK: Pasal Korupsi Bikin Pemberantasan Mandek
