Crispy

Menag Segera Susun Aturan Ibadah Natal di Tengah Pandemi

Rumah ibadah di seluruh Indonesia wajib menerapkan protokol kesehatan saat melangsungkan ibadah Natal.

JERNIH-Menjelang perayaan Natal pada akhir Desember nanti, Menteri Agama Fachrul Razi, menyampaikan himbauan agar rumah ibadah yang melangsungkan perayaan Natal, benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja,” kata Fachrul Razi saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11),kemarin.

Pada dasarnya, kata Fachrul Razi, imbauan yang dikeluarkan Kementerian Agama tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.

Disamping ritual ibadah dalam menyambut perayaan hari raya agama, menurut Fachrul Ruzi juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang biasa dilakukan masyarakat. Untuk itu Kemenag juga akan menerbitkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

“Masalah mudiknya juga akan kami cantum di situ bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu,”.

Untuk persiapan perayaan Natal tersebut, Fachrul Razi akan segera menggelar persiapan Natal bersama Bimas Kristen sama Bimas Katolik untuk menyusun aturan penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19 dalam waktu dekat. (tvl)

Back to top button