Mendagri Apresiasi Realisasi APBD Lima Pemprov, Lima Kabupaten dan Lima Kota Tertinggi Nasional
Kelima pemprov tersebut adalah Pemprov Gorontalo yang mencapai angka realisasi belanja APBD sebesar 52,57 persen, Pemprov Lampung yang mencatat 50,57 persen, Pemprov Nusa Tenggara Barat (49,32), Pemprov Sumut (49,30) serta Pemprov Kalsel (48,91 persen). Rata-rata persentase realisasi APBD Pemprov secara nasional adalah 40,29 persen.
JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi kepada lima pemerintah provinsi, lima pemerintah kabupaten dan lima pemerintah kota yang mencapai realisasi belanja APBD tertinggi, melampaui rata-rata persentase realisasi belanja APBD secara nasional.
Kelima pemprov tersebut adalah Pemprov Gorontalo yang mencapai angka realisasi belanja APBD sebesar 52,57 persen, Pemprov Lampung yang mencatat 50,57 persen, Pemprov Nusa Tenggara Barat (49,32), Pemprov Sumut (49,30) serta Pemprov Kalsel (48,91 persen). Rata-rata persentase realisasi APBD Pemprov secara nasional adalah 40,29 persen.
Di tingkat pemerintah kabupaten, Pemkab Grobogan tercatat meraih realisasi belanja tertinggi yakni 54,79 persen, diikuti Pemkab Kulonprogo (54,64 persen), Pemkab Cianjur (54,42), Pemkab Pati (51,61), dan Pemkab Kaur (50,64). Rata-rata persentase realisasi APBD Pemkab secara nasional adalah 35,88 persen.
Sementara di tingkat pemerintah kota, Pemkot Denpasar meraih angka realisasi belanja APBD tertinggi sebesar 47,31 persen, disusul Pemkot Palu (46,38), Pemkot Banjarbaru (45,82), Pemkot Metro (45,56) dan Pemkot Ternate (45,49). Rata-rata persentase realisasi APBD Pemkot secara nasional adalah 35,88 persen.
Dalam surat tertanggal 12 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota dari pemerintah yang meraih prestasi tersebut, Mendagri Tito menegaskan apresiasi tersebut merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemprovm pemkab, dan pemkota yang telah meraih prestasi dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama terkait percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Sebelumnya, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ, tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi, Mendagri Tito telah memberikan arahan kepada para pemerintah daerah di tiga tingkatan tersebut.
Terkait prestasi tersebut, Tito berharap para pemerintah daerah berprestasi tersebut senantiasa konsisten dan penuh semangat. “Selanjutnya, kami berharap tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Tito dalam surat tersebut.
Sebagaimana arahan Presiden, Kemdagri memandang penting target pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2021, yang diharapka bisa mencapai tujuh persen. Guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi tersebut, Kemdagri telah meminta pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah percepat penyerapan APBD, dengan melakukan penanganan pandemi Covid-19 secara serius, pemulihan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi, beserta pelayanan publik yang baik. Salah satunya, dengan mengambil langkah atau strategi percepatan penyerapan pendapatan dan belanja daerah.
Tidak hanya itu, Kemdagri juga terus mengarahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat; melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait; serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Seiring percepatan penyerapan belanja daerah tersebut, Kemdagri juga mengarahkan Pemda untuk melibatkan sebanyak mungkin masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah, khususnya home industri (sektor UMKM), selain merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, 27 Mei lalu, Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyerapan belanja APBD tahun ini.
Saat itu Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya tujuan belanja tercapai secara akuntabel, efektif dan efisien dalam pengawasan anggaran. Menurut Jokowi yang diinginkan dan dilihat rakyat adalah hasil dari sebuah kebijakan, bukan hanya prosedur pelaksanaannya saja.
“Yang ditunggu oleh rakyat itu adalah hasilnya, yang ditunggu oleh rakyat itulah manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah dan pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran. Tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi,” kata Jokowi. [ ]