Menkeu Bakal Cairkan Dana Desa Lebih Cepat
JAKARTA – Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat, diperuntukkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya peruntukan dana tersebut.
“Dana Desa adalah dana rakyat kita. Jadi Dana Desa bukan untuk Kepala Desa dan Aparat Desa,” ujar Sri dalam Rapat Kerja Tiga Menteri di Palembang, Jumat (28/2/2020).
Menurut Sri, alokasi dana desa untuk upaya mengentaskan kemiskinan. Oleh sebab itu, dirinya berpesan agar digunakan sebaik mungkin terutama pada perbaikan layanan kesehatan dan infrastruktur.
“Gunakanlah untuk menurunkan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan dan infrastuktur,” katanya.
Ia menjelaskan, mulai tahun 2020 Dana Desa bakal diterima langsung oleh Desa. Karena penyalurannya dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah, kemudian ke Rekening Kas Desa dilakukan bersamaan. Bahkan semua transaksi penyaluran dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan/KPPN setempat, setiap minggu dengan persyaratan yang lebih sederhana.
Dengan mekanisme itu, Sri yakin Dana Desa akan lebih cepat diterima desa dan tanpa menunggu semua desa siap menyalurkannya.
“Saya sering mendengar banyak desa yang mengatakan “Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesai’. Maka mulai sekarang setiap desa tidak perlu menunggu desa lainnya,” ujar dia.
Dengan kinerja cepat dan bagus, APBDes diharapkan bisa segera selesai, maka pemerintah pusat akan langsung mampu bisa menyalurkan tanpa menunggu desa-desa yang masih belum selesai. Hal itu, bertujuan untuk memacu supaya yang tertinggal bisa mengejar, bukannya yang bagus menunggu yang tertinggal.
Pemerintah mengalokasikan atau pencairannya dimajukan ke depan, di mana 40 persen langsung transfer di depan. Dengan dilakukan tiga kali transfer, yaitu 40 persen, 40 persen, dan 20 persen.
.”Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dana Desa dalam kurun waktu lima tahun pertama atau sepanjang 2015 hingga 2019 telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari Dana Desa. Di antaranya berupa 231,7 ribu km jalan desa, 1.327 km jembatan desa, 10,4 ribu unit pasar desa, 4.859 unit embung desa, 30,1 ribu unit Posyandu. Selain itu ada 993,7 ribu unit sarana air bersih, 339,9 ribu unit MCK, 11.599 unit Polindes, 59,6 ribu unit PAUD, dan 36,2 juta unit drainase. [Fan]