Menlu Retno Pastikan Farhan Berhasil Diselamatkan dari Penyanderaan Abu Sayyaf
JAKARTA-Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi memastikan bahwa Muhammad Farhan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini disandera kelompok Abu Sayyaf telah bebas pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
“Benar,” kata Retno pada Kamis (16/1/2020).
Muhammad Farhan, adalah warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Pemuda berusia 27 tahun itu berhasil diselamatkan militer Filipina dalam sebuah operasi pembebasan di Baranggat Bato Bato, Indanan Sulu.
Kini, sesuai prosedur paska lepas dari penyanderaan, Farhan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga. Tim pemeriksa kesehatan menyatakan Farhan dalam kondisi sehat sehingga Farhan adapat segera diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan adalah nelayan yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Ia merupakan salah satu dari tiga Warga Negara Indonesia ( WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf. Namun kedua kawannya atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 lalu. Mereka telah diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Farhan adalah WNI terakhir yang disandera Abu Sayyaf, sehingga dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.
Sebelumnya Farhan dan dua kawannya disandera Kelompok Abu Sayyaf, saat mencari ikan di perairan Pulau Tambisan, Sandakan, Malaysia, pada 24 September 2019. Dalam video berdurasi 43 detik yang beredar, kelompok Abu Sayyaf yang berbasis di Filipina Selatan, meminta uang tebusan kepada perusahaan tempat ketiga sandera bekerja dan Pemerintah Indonesia sebanyak 30 juta peso atau Rp8,3 miliar.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, kala itu meminta Pemerintah Pusat mengupayan pembebasan dua warga Baubau dan satu warga Wakatobi, dari Kelompok Abu Sayyaf.
“Saya kira ini menjadi perhatian serius kita semua khususnya Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan diplomasi-diplomasi, agar ketiga warga negara kita yang saat ini menjadi korban penyanderaan (kelompok) Abu Sayyaf, bisa sesegera mungkin dibebaskan” kata Ahmad Monianse.
(tvl)