Menteri Kesehatan: Masyarakat Tak Perlu Panik Penyebaran Virus Omicron
Dari 1.600 kasus terkonfirmasi dirawat, membutuhkan oksigen sekitar 20-an pasien, dan yang wafat dua orang. Karenanya masyarakat tak perlu panik dengan penyebaran virus varian Omicron.
JAKARTA – Masyarakat tak perlu panik dengan penyebaran virus varian Omicron. Bahkan dari 1.600 kasus terkonfirmasi dirawat, membutuhkan oksigen sekitar 20-an pasien, dan yang wafat dua orang. Meski begitu, harus terus waspada dan hati-hati, karena penularan saat ini sedang tinggi.
Demikian dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Senin (24/1).
“Ini masih jauh sangat rendah dibanding kasus delta. Jadi apa yang perlu dilakukan? Tidak perlu panik, tapi harus terus waspada dan hati-hati karena penularan sedang tinggi,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan mengurangi datang ke kerumunan.
Jika kasus semakin banyak, lanjut Budi Gunadi, tidak semua akan dilakukan genome sequencing, melainkan lebih diarahkan untuk menganalisisa pola penyebaran virus omicron tersebut.
“Kami akan menggunakan PCR dan PCR SGTF yang bisa mendeteksi omicron, yang sudah kami distribusikan ke daerah-daerah,” katanya.
PCR SGTF adalah metode deteksi COVID-19 yang menggunakan kit RT-PCR, tetapi dengan reagen khusus untuk mengidentifikasi “S” gene target failure (SGTF) yang dimiliki varian omicron. “S-gene” tidak terdeteksi dalam uji RT-PCR Thermofisher karena mutasi pada gen, sedangkan target gen lain, seperti E, N, Rd dan Rp gen bisa terdeteksi.
Menurut Budi Gunadi, testing 1/1.000 penduduk per minggu, harus tetap dijalankan. Begitu pula dengan strategi isolasi di rumah dan terpusat.
Tak hanya itu, karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan tetap dilakukan secara terpusat. Sebab pelaku PPLN masih dikisaran angka 20 persen positif omicron.
“Positivity rate PPLN tinggi, masih 20-an persen. Kami jaga agar karantina dilakukan terpusat dulu untuk PPLN,” kata dia.