Menurut MUI Tak Perlu Fatwa Wajib Vaksin Cukup gunakan Taklimat MUI
Menurut Hasanuddin, keputusan tidak menerbitkan fatwa itu diambil setelah diskusi yang cukup alot para petinggi MUI.
JERNIH-Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Hasanuddin AF telah menggelar rapat terkait usulan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang meminta agar MUI menerbitkan fatwa vaksinasi Corona.
“Iya, memang ada usulan supaya masyarakat tidak menolak dan meragukan program vaksinasi covid-19 dari pemerintah,” kata Hasanuddin beberapa waktu lalu.
Untuk membahas keinginan Wapres Ma’ruf, untuk menerbitkan fatwa vaksin MUI menggelar rapat khusus yang dihadiri seluruh komisi yang ada di MUI..
“Sudah ada rapat yang dihadiri oleh dewan pimpinan dan berbagai komisi di MUI.
Adapun hasil rapat yang digelar khusus MUI itu, kata Hasanuddin, MUI merasa fatwa wajib vaksin bagi masyarakat belum diperlukan.
“Hasilnya, fatwa wajib belum perlu,” kata Hasanuddin menjelaskan hasil rapat khusus tersebut.
Keputusan tidak menerbitkan fatwa itu diambil setelah diskusi yang cukup alot para petinggi MUI.
Namun, untuk membantu program pemerintah dan mendorong kepercayaan masyarakat terkait vaksinasi, MUI akan menerbitkan Taklimat MUI.
“Nanti Taklimat MUI itu akan ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen MUI,”
“Taklimat atau surat edaran ini bisa menjadi acuan pemerintah dan bisa semakin meyakinkan masyarakat,” kata Hasanuddin yang menjanjikan taklimat akan segera diterbitkan.
Sebelumnya, melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempersiapkan fatwa vaksinasi Corona. Fatwa tersebut diperlukan apabila Pemerintah menganggap vaksinasi merupakan keharusan bagi masyarakat.
“Ada usulan dari Wapres kepada MUI supaya ada fatwa berikutnya terkait kewajiban untuk vaksin. Kalau memang Pemerintah menganggap vaksinasi ini sebagai sesuatu yang seharusnya, maka kewajibannya menjadi penuh lewat fatwa,” kata Baidlowi beberapa waktu lalu di Jakarta. (tvl)