Moderna Gugat Pfizer/BioNTech dengan Tuduhan Jiplak Teknologi Vaksin Covid-19
- Gugatan diajukan ke Pengadilan Federal AS dan Pengadilan Jerman.
- Pertarungan di kedua pengadilan dipastikan bakal seru, karena keduanya adalah raksasa farmasi.
JERNIH — Moderna, perusahaan farmasi AS, Jumat 26 Agustus mengumumkan akan menggugat Pfizer/BioNTech dengan tuduhan menjiplak teknologi inovatif vaksin mRNA Covid-19.
“Moderna percaya vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan BioNTech melanggar paten yang diajukan Moderna tahun 2010 dan 2016, yang mencakup teknologi dasar mRNA milik Moderna,” demikian pengumuman Moderna.
Pelanggaran paten ini diajukan Moderna ke Pengadilan Federal AS dan Pengadilan Jerman.
Menurut Moderna, teknologi ini sangat penting untuk pengembangan Spikevax, vaksin mRNA Covid-19 buatan Moderna. Pfizer dan BioNTech menjiplak teknologi ini tanpa ijin untk membuat Comirnaty.
Moderna dan Pfizer/BioNTech adalah yang pertama memproduksi vaksin Covid-19, segera setelah dimulainya pandemi. Sukses itu berkat teknologi RNA messenger.
Vaksin mRNA bekerja dengan menyuntikan kode genetik untuk protein lonjakan yang melapisi permukaan virus corona.
Kode itu, mRNA, terbungkus dalam bola kecil lemak dan menginstruksikan sel-sel tubuh membuat beberapa salinan lonjakan yang tidak berbahaya, yang melatih sistem kekebalan untuk mengenali virus sebenarnya.
Pendekatan ini sangat berbeda dengan cara pembuatan vaksin trandisional.
Vaksin sebelumnya mengandalkan bentuk virus yang dilemahkan, atau tidak aktif, untuk melatih tubuh mempertahankan diri. Uji klinis untuk vaksin ini biasanya memakan waktu bertahun-tahun.
Penggunaan teknologi mRNA dalam vaksin Mdoerna dan Pfizer/BioNTech merupakan puncak empat dekade penelitian.